Pemkot Pontianak Dorong Inklusi Disabilitas dalam Pembangunan
Pontianak (Suara Kalbar)– Pemerintah Kota Pontianak komitmen menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah.
Komitmen itu tertuang dalam tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pontianak 2024-2026, yaitu ‘Meningkatnya Kualitas Hidup Manusia yang Berkesetaraan.” Sedangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 sebelumnya, Pemkot telah menggarisbawahi pentingnya isu-isu disabilitas.
Amirullah juga menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong inklusi melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, serta peluang kerja bagi penyandang disabilitas di sektor formal. Pemkot juga telah meratifikasi hak orang dengan disabilitas melalui Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
“Ini sebagai komitmen pemda dalam meningkatkan mutu kehidupan penyandang disalibitas ke arah yang lebih baik,” ujar Sekda saat membuka FGD Need Assessment Analisis Kebijakan Inklusivitas Tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia di Aula Rohana Muthalib Bappeda Pontianak tersebut, Kamis (5/9/2024).
Kegiatan FGD ini merupakan kolaborasi Bappeda Kota Pontianak dengan Universitas Sebelas Maret. Diharapkan FGD ini membantu Pemkot Pontianak dalam merumuskan roadmap kebijakan pembangunan inklusi bagi penyandang disabilitas di Kota Pontianak. Roadmap ini akan berfungsi sebagai panduan dalam memastikan seluruh program yang ditujukan untuk penyandang disabilitas berjalan efektif dan tepat sasaran.
Satu di antara langkah strategis Pemkot Pontianak adalah memperkuat layanan dasar bagi penyandang disabilitas. Ini termasuk peningkatan kualitas hidup melalui akses program kesejahteraan, jaminan sosial, serta kesempatan untuk penghidupan berkelanjutan. Pemerintah juga telah menyediakan layanan terapi gratis sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pemerintah Kota Pontianak berharap upaya ini dapat membawa dampak positif dalam menciptakan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Meski begitu, Amirullah menyebut masih ada tantangan utama yang harus dihadapi yakni pengumpulan data akurat tentang penyandang disabilitas. Data tersebut diperlukan sebagai dasar perencanaan, implementasi, hingga evaluasi program.
Ketua Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret, Joko Yuwono menjelaskan Pontianak jadi satu dari lima wilayah di Indonesia yang didatangi Pusat Studi Disabilitas untuk merangkum masukan dan praktik baik penyelenggaraan inklusivitas di daerah.
Alasan terpilihnya Pontianak lantaran perhatian Pemkot Pontianak yang begitu tinggi terhadap isu inklusivitas. Testimoni beberapa lembaga terhadap Pontianak juga baik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS