Kuota Rumah Subsidi Kalbar Naik Jadi 22 Ribu Unit, Pemerintah Klaim Serap Hingga 100 Ribu Tenaga Kerja
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah pusat melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana meningkatkan kuota rumah subsidi di Kalimantan Barat secara signifikan pada tahun depan.
Dari sebelumnya sebanyak 8.957 unit, kuota rumah subsidi untuk Kalbar akan ditambah menjadi 22.000 unit. Hal tersebut disampaikan Maruarar saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (4/3/2026).
“Tahun lalu rumah subsidi di Kalbar sekitar 8.957 unit. Sekarang kita dorong menjadi 22.000 unit. Ini peningkatan yang luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan kuota tersebut tidak hanya bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian layak, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas. Ia memperkirakan, setiap pembangunan satu unit rumah rata-rata melibatkan lima tenaga kerja.
Jika target 22.000 unit terealisasi, maka potensi serapan tenaga kerja bisa mencapai sekitar 100 ribu orang. Dampaknya juga dinilai akan dirasakan sektor lain, mulai dari distribusi bahan bangunan, pelaku UMKM di sekitar lokasi proyek, hingga sektor perbankan dan asuransi.
Selain program rumah subsidi, pemerintah juga meningkatkan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Tahun ini, jumlah unit BSPS di Kalbar disebut meningkat menjadi lebih dari 10 ribu unit, jauh dibanding sebelumnya yang berada di angka sekitar 3.900 unit.
Maruarar menegaskan, pemerintah provinsi diminta menyiapkan data penerima yang akurat, sumber daya manusia, serta mempercepat proses perizinan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan agar pembangunan perumahan tidak mengalihfungsikan lahan sawah, guna menjaga ketahanan pangan daerah.
Di sisi lain, pemerintah turut menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan bagi pelaku UMKM dengan plafon di bawah Rp100 juta tanpa agunan tambahan. Skema tersebut menawarkan bunga 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
“Kalau ini berjalan baik, tidak ada lagi ruang untuk rentenir. Negara harus hadir dan bekerja cepat untuk rakyat,” tegasnya.
Penulis: Meriyanti





