SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak UMKM di Pontianak Terima Pendampingan Perizinan Gratis 

UMKM di Pontianak Terima Pendampingan Perizinan Gratis 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat peluncuran Program Pendampingan Perizinan Usaha Gratis bagi 1.000 UMKM di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Kamis (5/9/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/ Prokopim Pontianak. 

Pontianak (Suara Kalbar)- Sebanyak 1.000 UMKM di Kota Pontianak mengikuti Program Pendampingan Perizinan Usaha Gratis dari Bank Kalbar sebagai langkah peningkatan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Peluncuran Program Pendampingan Perizinan Usaha Gratis bagi 1.000 UMKM yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Kamis (5/9/2024) itupun mendapat apresiasi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian.

“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan bimbingan kepada pelaku UMKM, sehingga pelaku UMKM dapat lebih mudah memenuhi persyaratan dan melalui proses pengurusan yang diperlukan untuk memperoleh izin usaha,” kata Ani Sofian.

Menurutnya, kehadiran UMKM sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak. Melalui program ini diharapkan mempermudah dan mempercepat proses perizinan bagi pelaku UMKM. Dengan demikian, UMKM di Kota Pontianak dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pendampingan juga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelaku UMKM di Kota Pontianak. Manfaat pertama, dengan memperoleh izin usaha, pelaku UMKM dapat beroperasi secara legal dan terhindar dari potensi masalah hukum di masa depan. Kedua, dengan pemahaman yang lebih baik tentang proses perizinan, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dalam menjalankan bisnis mereka dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal.

“Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM. Kami akan terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan oleh para pelaku UMKM,” lanjut Ani Sofian.

Direktur Utama Bank Kalbar Rokidi menuturkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan perizinan usaha khususnya bagi pelaku UMKM yang ada di Kota Pontianak, sehingga diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro mampu mengakses permodalan usaha.

“Selain itu juga untuk meningkatkan daya saing serta lahirnya usaha mikro kreatif dan inovatif dalam rangka menjawab perubahan perkembangan zaman,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan