SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Pemprov Kalbar Dorong Digitalisasi Retribusi, Realisasi PAD Baru 50,52 Persen

Pemprov Kalbar Dorong Digitalisasi Retribusi, Realisasi PAD Baru 50,52 Persen

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong digitalisasi pembayaran dan penyetoran retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Retribusi Daerah Tahun 2026 di Aula Keriang Bandong, Gedung Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Senin (2/11/2026).

Rapat koordinasi bertema “Elektronifikasi Pembayaran dan Penyetoran Retribusi Daerah dalam Rangka Peningkatan Pelayanan dan Pendapatan Retribusi Daerah” itu dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, serta pimpinan lembaga keuangan di Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Krisantus menegaskan, optimalisasi penerimaan retribusi menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.

Ia menyebutkan, alokasi TKD pada tahun ini mengalami penurunan sekitar Rp522 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam mengelola belanja sekaligus menggali potensi pendapatan yang menjadi kewenangannya.

“Kondisi ini mengharuskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat lebih cermat dalam mengelola anggaran belanja sekaligus berupaya meningkatkan pendapatan dari berbagai sumber yang menjadi kewenangan daerah. Salah satunya melalui optimalisasi penerimaan retribusi daerah,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat koordinasi, penerimaan retribusi daerah Provinsi Kalimantan Barat pada 2025 mencapai Rp519,44 miliar. Sementara target penerimaan setelah perubahan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp586,14 miliar.

Namun, hingga 28 Oktober 2026, realisasi penerimaan baru mencapai Rp296,09 miliar atau 50,52 persen dari target. Artinya, masih terdapat sekitar Rp290,05 miliar yang harus dikejar untuk memenuhi target penerimaan tahun ini.

“Kalau kita melihat realisasi penerimaan saat ini, tentu masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan. Potensi yang dimiliki daerah harus benar-benar digali dan dimanfaatkan agar penerimaan retribusi dapat meningkat dari waktu ke waktu,” kata Krisantus.

Untuk mengejar target tersebut, ia meminta seluruh perangkat daerah dan unit pelaksana teknis (UPT) yang bertanggung jawab atas pemungutan retribusi mengevaluasi capaian penerimaan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.

Krisantus juga menekankan pentingnya optimalisasi aset milik pemerintah daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan. Selain itu, evaluasi tarif retribusi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, biaya operasional pelayanan, kemampuan masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tarif retribusi perlu dievaluasi agar tetap sesuai dengan kondisi saat ini. Namun, kita juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sebanding dengan biaya yang dikeluarkan,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan penerimaan retribusi harus diimbangi dengan perbaikan kualitas pelayanan publik. Pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya pendapatan, tetapi juga harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak dan sebanding dengan biaya yang dibayarkan.

“Jangan hanya berorientasi pada penerimaan. Pelayanan kepada masyarakat juga harus menjadi perhatian utama. Kalau pelayanan kita semakin baik, masyarakat akan merasakan manfaatnya dan kepercayaan terhadap pemerintah juga akan meningkat,” tegasnya.

Dorong Transaksi Nontunai

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus secara khusus mendorong penerapan elektronifikasi atau pembayaran nontunai (cashless) dalam seluruh proses pemungutan retribusi daerah.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah pola transaksi masyarakat sehingga pemerintah daerah harus beradaptasi dengan menyediakan sistem pembayaran yang mudah, aman, dan praktis.

“Pemerintah daerah tidak boleh tertinggal dari perkembangan teknologi. Kita harus mampu mengikuti perubahan yang terjadi di masyarakat, bahkan menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat beralih dari transaksi tunai ke transaksi elektronik,” ujarnya.

Ia menegaskan, digitalisasi tidak cukup hanya diterapkan pada tahap pembayaran oleh masyarakat. Sistem elektronik juga perlu mencakup proses penyetoran penerimaan hingga masuk ke kas daerah agar seluruh alur transaksi tercatat dan dapat dipantau secara transparan.

Dengan sistem tersebut, pencatatan transaksi dapat dilakukan secara otomatis, sekaligus memudahkan petugas dalam menjalankan tugas dan membantu pemerintah mengawasi penerimaan retribusi.

Selain mempercepat transaksi, pembayaran digital dinilai dapat mengurangi risiko kehilangan uang tunai, mengatasi kendala uang kembalian, serta mempermudah pencatatan dan pengawasan penerimaan.

Krisantus meminta kepala perangkat daerah dan kepala UPT melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan setiap penerimaan dicatat dengan benar dan disetorkan secara utuh ke kas daerah sesuai ketentuan.

“Setiap rupiah yang menjadi hak daerah harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan disetorkan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada penerimaan yang tidak tercatat atau disalahgunakan,” pesannya.

Ia menambahkan, keberhasilan digitalisasi retribusi membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, petugas pemungut retribusi, hingga lembaga keuangan.

“Kita membutuhkan kerja sama semua pihak. Perangkat daerah harus serius menggali potensi pendapatan, petugas harus menjaga integritas, dan lembaga keuangan perlu mendukung kemudahan transaksi. Jika semuanya berjalan bersama, pengelolaan retribusi akan semakin baik,” tutup Krisantus.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play