Pemkab Sanggau Perpanjang Jabatan Direktur PDAM Tirta Pancur Aji Hingga 2025
Sanggau (Suara Kalbar) -Jabatan Direktur PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau yang telah berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023, Namun, setelah periode habis, kini telah diperpanjang dua tahun ke depan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Paulus Usrin saat diwawancarai mengatakan perpanjangan tersebut karena tidak tersedianya anggaran seleksi.
“Untuk anggaran seleksi itu tidak tersedia kemarin. Jangankan untuk PDAM , anggaran untuk pejabat eselon dua kita juga tidak tersedia. Itu faktanya ya,” ucap Usrin, Kamis (05/09/2024).
Karena tidak adanya anggaran yang tersedia untu melakukan pelelangan, sehingga jabatan direktur Perumda diperpanjang. Sementara itu berdasarkan arahan dan diskusi dengan Sekda maka dibuatlah planing atau landskap untuk perpanjangan sambil menunggu disiapkan anggaran untuk seleksi atau lelang jabatan direktur pada tahun 2025.
“Namun KPM atau Bupati saat itu memilih dua tahun sehingga masa berakhir jabatan direktur perpanjangan yaitu pada 31 Desember 2025 mendatang setelah sebelumnya berdasarkan ketentuan yang berlaku yaitu enam bulan, sebelumnya telah mengadakan rapat yang dipimpin Kabag Ekon Saat itu terkait untuk seleksi ,”ujar Usrin.
Hasil dari seleksi nanti siapapun yang terpilih nanti akan dilantik dimasa Bupati Definitip pada tahun 2026 yang akan datang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS