SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Dishub dan Satlantas Bengkayang Gandeng Media Massa Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas

Dishub dan Satlantas Bengkayang Gandeng Media Massa Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas

Diskusi lintas sektor Mewujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas Bengkayang, di Aula Tinggal Panaluan Polres Bengkayang, Jumat (6/9/2024).SUARAKALBAR.CO.ID/Kurnadi

Bengkayang (Suara Kalbar) – Forum Komunikasi antara Media Massa dan Instansi laksanakan diskusi untuk Mewujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas Bengkayang, di Aula Tinggal Panaluan Polres Bengkayang, Jumat (6/9/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang Fransisca Cyntia Ento mengatakan media massa menjadi salah satu stakeholder yang harus dirangkul untuk memastikan informasi yang disampaikan adalah benar dan tidak ambigu bagi masyarakat sebagai penerima pesan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan media massa dalam penyebarluasan informasi.

Media sebagai penyebar luas informasi bagi publik memegang peranan penting, sehingga perlu dipastikan bahwa informasi tersebut diserap publik dan dipahami secara holistik.Terlebih, ketika kini informasi dari media online di berbagai platform tersebar dengan lebih cepat dan dapat dijangkau berbagai lapisan masyarakat.

“Forum ini menjadi ajang diskusi bagi pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan, untuk membahas peran media dalam menyajikan berita yang berimbang, akurat, dan edukatif dalam Mewujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Bengkayang, ” ujarnya.

Media diharapkan dapat mengedukasi masyarakat, membantu mereka membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi objektif, dan memahami bagaimana etika berlalu lintas yang sesuai dengan peraturan yang ada.

Dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas Pasal 1 (Satu) Kawasan Tertib Lalu Lintas adalah suatu ruas jalan atau wilayah atau kawasan tertentu yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibidang lalu lintas.

“Terbentuknya Kawasan Tertib Lalu Lintas ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen dalam melaksanakan penyelenggaraan transportasi yang berjalan dengan baik dalam membangun Kabupaten Bengkayang yang sangat kita cintai ini,” jelas Fransisca.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho melalui Kasat Lantas Polres Bengkayang IPTU Sunarly menyatakan pentingnya kerjasama antara pihak pemerintah, media massa dan kami Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas supaya kolaborasi ini ke depan dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Di mana informasi yang disampaikan oleh Media Massa dapat di akses oleh seluruh masyarakat terkait aturan keselamatan berlalu lintas di jalan raya” kata mantan Kapolsek Lumar ini.

Stepanus Robin Kontributor Ruai Televisi menyatakan, saat ini dunia Informasi dan teknologi berubah sangat cepat dan media massa bukan lagi menjadi sarana tunggal bagi masyarakat Indonesia dalam mencari berita terkini. Mereka juga memanfaatkan media sosial untuk mengonsumsi informasi terbaru.

“Fenomena ini tentu tidak lepas dari maraknya penggunaan media sosial di kalangan masyarakat. Walaupun keduanya bisa menjadi sumber informasi, terdapat perbedaan antara media massa dan media sosial yang signifikan,” jelasnya.

Robin menegaskan pemerintah, masyarakat dan aparat penegak hukum (APH) harus dapat membedakan Karya Jurnalistik yang dipublikasi melalui media massa resmi dan informasi yang disajikan melalui media sosial.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan