Ubah Sampah Jadi Energi Pemkot Pontianak Akan Bangun TPS Terpadu
Pontianak (Suara Kalbar)- Pemerintah Kota Pontianak akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Batulayang, Pontianak Utara.
Sekretaris Bappeda Pontianak, Syamsul Akbar menerangkan Kota Pontianak jadi satu dari enam daerah di Indonesia yang mendapat proyek LSDP (Local Service Delivery Improvement Project) atau Proyek Peningkatan Penyediaan Layanan Lokal dari Pemerintah Pusat.
Selain Pontianak, ada Kota Malang, Kota Palembang, Kota Kendari, Kabupaten Toba dan Kabupaten Lebak yang turut mendapat dukungan dari Bank Dunia untuk meningkatkan penyediaan layanan pengelolaan sampah tersebut.
“TPST akan mengolah sampah kota yang produksinya mencapai 350-400 ton per hari, dengan menghasilkan produk sampingan berupa minyak bakar dan gas metan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar, dan pupuk organik yang bisa mendukung pertanian dan perkebunan,” katanya usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Project LSDP di Balai Kota Malang, Jumat (6/9/2024).
Dalam rapat tersebut, tim Pemkot Pontianak diwakili Pj Wali Kota Pontianak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Sekretaris Bappeda. Sementara perwakilan pemerintah pusat yang hadir di antaranya Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Untuk pembangunan TPST Batulayang, Pemkot Pontianak telah menyusun Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), dan dalam proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Project LSDP direncanakan akan berlangsung 2025-2029,” jelasnya.
Diketahui, program LSDP mengintervensi lima aspek pengelolaan sampah. Pertama, adalah aspek kelembagaan yang berfokus pada regulator dan operator pengelolaan sampah. Aspek kedua, berupa pembiayaan dalam hal pengelolaan sampah. Ketiga adalah aspek regulasi yang memayungi aturan pengelolaan sampah. Keempat keterlibatan dan partisipasi di tingkat masyarakat.
Kelima, aspek tata kelola teknis operasional dalam pengelolaan sampah, dengan output berupa pembangunan infrastruktur berupa fasilitas pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS