SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pesan Ganja 3,5 Kg dari Aceh, BNN Kalbar Tangkap Dua Residivis

Pesan Ganja 3,5 Kg dari Aceh, BNN Kalbar Tangkap Dua Residivis

HY dan DK saat dihadirkan dalam pers rilis usai nekat memesan 3,5 Ganja dari Aceh, Rabu (3/4/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Yati.

Pontianak (Suara Kalbar)- Tim BNN Provinsi Kalbar menangkap DK dan HY residivis yang hendak mengedarkan 3,5 kilogram ganja pesanan dari Aceh dengan sasaran anak-anak muda di Kota Pontianak dan sekitarnya.

“Tim BNN Provinsi Kalbar mendapatkan informasi dari tim interdiksi jika ada paket ganja yang didistribusikan melalui jasa ekspedisi dari Aceh tujuan Kalimantan Barat yang dipesan oleh seseorang,” ujar Kepala BNN Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Rabu (3/4/2024).

Ia mengatakan berdasarkan penyelidikan diketahui jika petugas mendapati seorang pelaku berinisial DK yang berasal dari Kabupaten Kubu Raya.

“Ganja dari aceh tersebut dikirim untuk seseorang berisinial DK saat kita dalami DK ini disuruh oleh HY seorang warga Kota Pontianak,” kata Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Berdasarkan pengembangan keduanya perna terjerat kasus narkoba yakni sabu dan ganja dan kini kembali berulah dengan memesan 3,5 kilo ganja dari Provinsi Aceh melalui jasa pengiriman barang.

“Menurut pengakuan keduanya nanti nanti ganja tersebut akan diedarkan di Kota Pontianak dengan sasaran anak – anak muda,” pungkasnya.

Terbongkarnya jaringan narkotika antar provinsi kasus HY dan DK petugas akan terus melakukan pengembangan terkait oknum yang menugaskan keduanya untuk memesan ganja dari Aceh.

IKUTI BERITA LAINNYA  DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan