Bupati Sanggau Lantik Dikky Zulkarnain sebagai Pimpinan PAW Baznas Kabupaten Sanggau
Dikky Zulkarnain saat menandatangani Surat Pelantikan (suarakabar.co.id/cok)
Sanggau (Suara Kalbar) – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, melantik dan mengambil sumpah atas Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan Badan Amil Zakat Infaq dan Sedekah (Baznas) Kabupaten Sanggau, Dikky Zulkarnain yang berlangsung di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Senin (31/08/2026).
Dalam amanatnya, Bupati Ontot menyampaikan pelantikan ini merupakan momen membahagiakan dan bentuk kepercayaan untuk mengemban amanah umat.
“Atas nama pribadi dan pemerintah saya ucapkan selamat pada saudara Dikky Zulkarnain dengan harapan agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Sanggau dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Bupati menekankan agar pimpinan Baznas memiliki etos kerja tinggi dan membangun koordinasi dengan jajaran perangkat daerah, dunia usaha, serta unit-unit pengelola zakat demi keberhasilan Baznas Kabupaten Sanggau.
Bupati menjelaskan zakat merupakan rukun Islam ketiga dan juga diatur dalam perundang-undangan. Pengelolaan zakat yang baik akan berdampak positif terhadap pembangunan bangsa dan negara.
“Zakat merupakan amanah dan perintah bagi umat Islam. Namun pengelolaan zakat tidak hanya dilakukan karena perintah ajaran Islam, melainkan sudah ada perundang-undangan yang mengatur yang kemudian akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan bangsa dan negara,” katanya.
Ia menambahkan, peran zakat juga dapat membantu meningkatkan nilai keimanan dan ketakwaan, etika kerja mencari nafkah yang benar dan halal, serta nilai-nilai kemanusiaan yang bermanfaat bagi sesama.
Bupati berpesan agar bekerja sesuai amanah, meninggalkan kepentingan ormas, dan mengedepankan semangat kerukunan.
“Semoga bekerja sesuai amanah dan meninggalkan bendera ormas masing-masing dengan semangat rukun. Dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sanggau melalui program-program yang produktif berdasarkan peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Penulis: Darmansyah






