SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Penataan Ruang Terbuka Hijau

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Penataan Ruang Terbuka Hijau

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong menyerahkan Sertifikat Adipura kepada Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Jakarta.SUARAKALBAR.CO.ID/Prokopim Pontianak

Pontianak (Suara Kalbar)- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dalam pengelolaan sampah dan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Penghargaan berupa Sertifikat Adipura ini diserahkan oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong kepada Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Auditorium dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan, Sertifikat Adipura itu yang kedua kalinya yang diterima Kota Pontianak, pada tahun 2023 dan pada tahun 2024. Menurut Ani, sertifikat Adipura ini sangat penting dalam penilaiannya agar Kota Pontianak menjadi lebih fokus dalam mewujudkan kota yang nyaman dan bersih.

Sertifikat Adipura merupakan bukti bahwa Kota Pontianak telah berhasil mencapai standar dalam pengelolaan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan. Dia pun menargetkan Piala Adipura untuk tahun berikutnya.

Terkait pengelolaan sampah, Ani menyebut Pemkot Pontianak telah menerapkan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar gas dengan sistem biodigister. Satu di antaranya Fasilitas Pengelolaan Sampah (FPS) Biodigister Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis yang terletak di Jalan Purnama II Pontianak Selatan. Biodigister tersebut memiliki kapasitas tiga ton per hari. Fasilitas pengelolaan sampah ini mampu menghasilkan tenaga listrik, pupuk kompos maupun gas untuk memasak

Pemkot Pontianak juga melibatkan masyarakat dalam mengelola sampah dengan menyerahkan bantuan alat biodigister mini kepada 47 pondok pesantren. Dengan alat itu, mereka bisa mengelola sampah organik menjadi gas.

“Harapannya teknologi ini dapat dikembangkan oleh pesantren terutama dalam mengelola sampah dengan baik serta mengoptimalkan potensi ekonominya,” ucap Ani.

Diketahui total sampah yang dihasilkan Kota Pontianak rerata 400 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persennya merupakan sampah organik. Artinya, 240 ton sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik yang selama ini dimanfaatkan untuk memelihara maggot sebagai pakan ikan. Sebagian ada dikelola dengan pola Reduce, Reuse, Recycle (3R) oleh TPS.

Sementara untuk RTH, di Kota Pontianak RTH sudah mencapai 36 persen. Ani berharap RTH yang ada bisa diperluas seiring dengan ketersediaan lahan yang ada di Kota Pontianak. Meski ekspansi pembangunan terus bertambah, tetapi ia berharap lahan yang ada diupayakan agar selalu ada pohon.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan