Tega, IB Setubuhi Anak Tiri Sejak 2019 di Pontianak

Pontianak (Suara Kalbar)- Sungguh tak terpuji perbuatan IB (48), seorang ayah tiri yangberalamat di Kecamatan Pontianak Selatan tega menyetubuhi anak tirinya sendiri sejak 2019 lalu.
Kasat Reskrim Pontianak Kompol Indra mengatakan jika berdasarkan laporan keluarga korban, personel Jatanras langsung menangkap IB pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Pelaku ini melakukan melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban (anak tiri terlapor) sebanyak 3 kali dari tahun 2019-2022, dan kini masih kita periksa,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Jumat (26/8/2022) siang.
Kini IB pun harus mempertanggungjawabkan perbuatanya, IB pun mendekam di tahanan Polresta Pontianak hingga menunggu proses hukum selanjutnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS