SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu KPU Kapuas Hulu Kekurangan 1.268 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

KPU Kapuas Hulu Kekurangan 1.268 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

Sekretariat KPU Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu membutuhkan 6.888 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu serentak 2024. Saat ini, terdapat kekurangan sekitar 1.268 orang petugas KPPS yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kapuas Hulu.

Meskipun pendaftaran dan seleksi telah dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 5.620 orang dinyatakan lulus administrasi, kekurangan petugas masih menjadi kendala.

Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, menyebut bahwa jumlah TPS di wilayah tersebut mencapai 984 TPS yang tersebar di 278 desa dan empat kelurahan di 23 kecamatan.

Setiap TPS memerlukan tujuh orang petugas KPPS. Yusuf menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah banyaknya warga desa yang meninggalkan kampung halaman untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja di daerah lain.

“Kami masih kekurangan sekitar 1.268 orang petugas KPPS yang akan bertugas di masing-masing TPS di wilayah Kapuas Hulu,” kata Ketua KPU Kapuas Hulu Muhammad Yusuf kepada ANTARA, di Putussibau, Kapuas Hulu, melansir dari ANTARA, Kamis(28/12/2023).

Dia menyampaikan pendaftaran dan seleksi penerimaan petugas KPPS sudah dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saat pengumuman hasil seleksi administrasi dinyatakan sebanyak 5.620 orang yang lulus administrasi.

Sehingga, kata dia, dari total 6.888 orang yang dibutuhkan masih terdapat 1.268 orang kekurangan petugas KPPS.

Dia menyebut jumlah TPS di Kapuas Hulu sebanyak 984 TPS yang tersebar di 278 desa, empat kelurahan di 23 kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Masing-masing TPS tersebut nanti ditempatkan sebanyak tujuh orang petugas KPPS,” ucapnya.

Yusuf menjelaskan syarat menjadi petugas KPPS sesuai ketentuan minimal tamatan SMA sederajat, hanya saja yang menjadi kendala di tingkat desa kekurangan sumber daya manusia.

Menurut dia, banyak tamatan SMA di desa yang sudah meninggalkan kampung halaman karena melanjutkan pendidikan atau bekerja di daerah lain.

Meskipun demikian, kata dia, ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jumlah KPPS tersebut.

Dia mengatakan kemudahan yang diberikan yaitu diperbolehkan tidak tamat SMA dengan catatan bisa baca tulis.

Selain itu, ujar dia, PPS di masing-masing desa diperbolehkan melakukan penunjukan langsung setelah dilakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat pada 29 Desember 2023 dan pada 30 Desember 2023 akan diumumkan.

“Tentu kita berharap jumlah kebutuhan petugas KPPS bisa terpenuhi,” katanya.

Yusuf menegaskan pihaknya telah menekankan kepada pihak PPS untuk benar-benar selektif dalam merekrut KPPS, sehingga dapat menjamin netralitas dalam melaksanakan tugas di TPS pada pemilu mendatang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan