Gubernur Kalbar Lantik Dewan Hakim MTQ ke-34 di Kayong Utara, Tekankan Netralitas dan Amanah
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan secara resmi melantik Dewan Hakim, Panitera, dan Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Pendopo Bupati Kayong Utara, Minggu (2/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya menjaga amanah, integritas, dan netralitas selama pelaksanaan MTQ.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri para kafilah dari seluruh kabupaten/kota, tokoh agama, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan. Mengawali sambutannya, Ria Norsan menyampaikan sebuah pantun yang sarat makna sebagai pengingat bagi para dewan hakim yang baru dilantik.
“Indahnya nian Pantai Pulau Datok, tempat berjumpa para kafilah. Hari ini dewan hakim kita lantik, menjunjung adil memegang amanah.”
Pantun tersebut menjadi pembuka pesan moral Gubernur agar seluruh dewan hakim mampu menjalankan tugas secara profesional, adil, dan bertanggung jawab.
Norsan menegaskan tugas sebagai dewan hakim bukan sekadar memberikan penilaian terhadap peserta, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun di hadapan Allah SWT.
“Bapak dan Ibu adalah seorang pemimpin. Amanah yang diberikan hari ini bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga kelak di akhirat di hadapan Allah SWT. Karena itu, laksanakan tugas ini dengan penuh kejujuran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab,” ujar Gubernur.
Ia juga mengingatkan seluruh dewan hakim agar menjunjung tinggi prinsip objektivitas dalam melakukan penilaian. Menurutnya, tidak boleh ada keberpihakan terhadap peserta maupun kafilah tertentu karena hal tersebut dapat mencederai nilai-nilai keadilan yang menjadi ruh penyelenggaraan MTQ.
“Saya minta jangan ada keberpihakan, tidak ada istilah sebelah A atau sebelah B. Semua peserta harus dinilai secara objektif sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Itulah wujud keadilan yang harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Selain menekankan objektivitas, Gubernur juga meminta setiap perbedaan pendapat yang muncul dalam proses penilaian diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap hasil perlombaan.
“Apabila terdapat perbedaan pendapat dalam penilaian, selesaikan dengan musyawarah. Saya tidak ingin mendengar ada dewan hakim yang bertindak tidak adil atau melakukan kesalahan yang mencoreng nama baik MTQ,” katanya.
Ria Norsan berharap dewan hakim yang telah dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan menjadikan MTQ sebagai sarana pembinaan generasi Qurani. Menurutnya, penyelenggaraan MTQ bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga momentum melahirkan qari dan qariah terbaik yang akan membawa nama harum Kalimantan Barat di tingkat nasional.
“Saya berharap dengan dilantiknya dewan hakim yang profesional dan berintegritas tinggi, pelaksanaan MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Kayong Utara dapat berlangsung lancar, sukses, serta melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Barat pada ajang yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






