Pengendara Honda Revo Meninggal Usai Tabrakan dengan Truk di Belitang Hilir
Sekadau (Suara Kalbar) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Revo dan truk Mitsubishi Colt Diesel terjadi di Jalan Poros Belitang Hilir, Desa Melanjan Raya SP5, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial WB (58), warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Saat peristiwa terjadi, korban mengendarai sepeda motor Honda Revo dan bertabrakan dengan truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP (28), warga Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.
Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai WB melaju dari arah Belitang Hilir menuju Belitang.
“Dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, truk diduga melaju di jalur sebelah kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar IPDA Iwan.
Benturan keras menyebabkan bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Saat petugas tiba di lokasi, posisi sepeda motor berada tepat di depan bumper truk, sementara korban ditemukan tergeletak di tepi jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala serta luka terbuka pada kaki kanan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi truk tidak mengalami luka.
Usai menerima laporan, personel Polsek Belitang Hilir yang pertama kali tiba di lokasi langsung melakukan penanganan awal dengan mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta melaksanakan olah TKP awal.
Selanjutnya, penanganan perkara dilanjutkan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau yang melakukan olah TKP lanjutan, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
IPDA Iwan menegaskan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan faktor penyebab kecelakaan tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tetap disiplin dan berhati-hati saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.
Penulis: Tim Liputan’
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






