Pemkab Kapuas Hulu Laksanakan PKS dengan Badan Siber dan Sandi Negara

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu Hadi Pranata melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.[Pemda Kapuas Hulu]

Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu Hadi Pranata melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Di sela-sela kegiatannya di BSSN, Kepala Dinas Kominfotik mengatakan, perjanjian Kerjasama ini berkaitan dengan akan diterapkannya penggunaan Tanda Tangan Elektoronik (TTE) di Kabupaten Kapuas Hulu namun terlebih dahulu harus dilaksanakan PKS dengan BSSN di Depok, Jawa Barat pada Selasa hingga Rabu (16 sampai dengan 17 Mei 2023).

Pelaksanaan PKS kali ini dilaksanakan untuk 17 Kabupaten/Kota dan Provinsi, salah satunya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kadis Kominfotik mengharapkan setelah dilaksanakannya penandatangan PKS ini, Pemda Kabupaten Kapuas Hulu sudah siap menerapkan TTE yang bersertifikasi khususnya Perangkat Daerah, dengan mengajukan rekomendasi terlebih dahulu ke Dinas Kominfotik.

Kemudian nantinya semua ASN memiliki TTE, namun kita laksanakan secara bertahap dan kita prioritaskan kepada Pejabat Eselon Dua yang belum memiliki TTE beserta Camat. Untuk pejabat dan pegawai dibawahnya kita daftarkan secara bertahap nantinya, mengingat keterbatasan baik anggaran maupun personilnya,

Ia menegaskan bahwa TTE ini merupakan salah suatu implementasi dari tugas dan fungsi Dinas Kominfotik di RPJMD untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, dimana misi pada nomor empat yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan tersedianya infrastruktur publik yang berbasis tranparansi, responsibilitas dan akuntabilitas.

“Sebagai harapan kedepan bahwa dengan telah ditandatangani PKS ini dapat memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Kapuas Hulu Hebat, selanjutnya kegiatan PKS ini juga merupakan transformasi digital dari yang selama ini manual ke sistem elektronik dan juga sebagai bentuk komitmen kita untuk mendukung dan menjaga ruang siber Indonesia,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis diterima Suarakalbar.co.id, Jumat(19/5/2023).

Ia juga menerangkan bahwa sebagai informasi sebenarnya TTE ini sudah diterapkan di Kabupaten Kapuas Hulu pada beberapa sistem elektronik namun belum semua Pejabat Eselon Dua yang memilikinya, misalnya Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, untuk pembina kepegawaian yaitu Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM, kemudian pada sistem administrasi kependudukan yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan sistem perizinan yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sudah memiliki TTE.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS