Pontianak (Suara Kalbar)- Staf Ahli Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Abu Rokhmad, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), memberikan pandangannya terkait penggunaan dana masjid untuk membantu sesama di lingkungan masjid. Prof. Abu Rokhmad menganggap bahwa dana yang ada di masjid seharusnya dapat digunakan untuk memberikan manfaat yang lebih luas, terutama kepada mereka yang membutuhkan.
Menurutnya, masalah kesejahteraan umat tidak mengenal batas dan tidak memandang siapa yang berhak menerimanya. Penggunaan dana masjid, khususnya yang berasal dari sumbangan jamaah dan shodaqoh masyarakat, harus bersifat fleksibel dan dapat dialokasikan untuk kemaslahatan umat tanpa pandang bulu.
“Dana yang ada di kas masjid berasal dari jamaah, dari masyarakat, dalam bentuk shodaqoh. Uang shodaqoh memiliki fleksibilitas untuk digunakan demi kesejahteraan umat, tanpa memandang harus diberikan kepada siapa atau untuk apa,” kata Prof. Abu Rokhmad usai dialog pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kalimantan Barat, di Aula Kanwil Kemenag Kalbar,Jalan Sutan Syahrir, Jumat (17/11/2023).
Abu Rokhmad menekankan bahwa beberapa masjid mungkin mengalami kendala operasional karena dana kas masjid yang terbatas. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan bersama bagaimana agar masjid dapat menanggung operasionalnya dengan lebih baik, melibatkan partisipasi aktif dari jamaah.
“Setelah kebutuhan operasional terpenuhi, kita dapat mulai memikirkan bagaimana masjid dapat memberikan manfaat positif bagi jamaahnya dan masyarakat sekitar. Ada masjid yang mungkin memiliki dana operasional yang terbatas, itulah mengapa perlu kerjasama dari jamaah agar masjid dapat berfungsi dengan baik,” tambahnya.
Abu Rokhmad berpendapat bahwa setelah kebutuhan operasional terpenuhi, masjid harus mulai memikirkan cara memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Hal ini dapat melibatkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, seperti yang sedang sakit atau yang ingin bersekolah namun tidak mampu.
“Dengan begitu, masjid tidak hanya fokus pada dirinya sendiri, tetapi juga pada kesejahteraan jamaahnya dan masyarakat sekitar. Upaya ini diharapkan dapat memakmurkan masjid dan mensejahterakan jamaahnya, sehingga masjid menjadi tempat yang dicintai oleh masyarakat,” paparnya.
Pendekatan ini menciptakan visi masjid sebagai pusat kegiatan yang tidak hanya menopang keberlangsungan operasionalnya sendiri tetapi juga memberikan dampak positif kepada lingkungan sekitarnya.
Dengan melibatkan jamaah dalam tanggung jawab operasional, diharapkan masjid dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi lebih banyak orang, memperkuat ikatan komunitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan sosial.
Hal ini kata Abu Rokhmad, dapat menggugah untuk lebih memahami peran masjid dalam memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Sehingga, melibatkan jamaah dalam dukungan finansial dan operasional menjadi kunci penting dalam mewujudkan visi kesejahteraan yang diinginkan.
“Jamaahnya memakmurkan masjid, mensejahterakan masjid juga mensejahterakan jamaahnya, Itulah yang menjadi harapan kita semua dan masjid makin dicintai oleh jamaahnya,”tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS