Kaltim Percepat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Kepala DPMD Kaltim Anwar Sanusi (kiri) (ANTARA)

Kaltim (Suara Kalbar)- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sedang berusaha mempercepat pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dengan menggelar pelatihan untuk Penguatan Panitia Pengakuan dan Perlindungan MHA di seluruh Kaltim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi, mengungkapkan bahwa saat ini hanya lima MHA yang telah diakui di Kaltim, sedangkan ada 185 komunitas adat yang berpotensi menjadi MHA. Untuk mengatasi ketertinggalan ini, pemerintah provinsi sedang melakukan langkah-langkah percepatan.

“Percepatan dilakukan karena saat ini di Kaltim baru memiliki lima MHA, padahal terdapat 185 komunitas adat yang potensial menjadi MHA,” katanya melansir dari ANTARA,Senin(23/10/2023).

Pelatihan untuk Penguatan Panitia Pengakuan dan Perlindungan MHA tersebut dibuka di sebuah hotel di Kota Balikpapan, Minggu malam, dan akan berlangsung selama tiga hari hingga 24 Oktober 2023.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian penting dari implementasi Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF), khususnya pada komponen tata kelola hutan dan lahan melalui dukungan percepatan pengakuan masyarakat adat di Kaltim,” katanya.

Ia mengatakan lima MHA yang telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah tersebut terdiri atas dua MHA di Kabupaten Paser dan tiga MHA di Kabupaten Kutai Barat.

“Adapun masalah yang ditemui dalam proses pengakuan dan perlindungan MHA, antara lain belum meratanya Panitia Masyarakat Hukum Adat yang dibentuk di daerah, sehingga hal ini menimbulkan permasalahan, mulai dari aspek implementasi di lapangan hingga aspek pengetahuan dan pemahaman terkait pengakuan dan hak-hak masyarakat hukum adat,” katanya.

Peserta pelatihan tersebut sebanyak 50 orang terdiri atas sekretaris kabupaten se-Kaltim, 21 perwakilan dinas terkait se-Kaltim, 14 orang dari Dinas Lingkungan Hidup se- Kaltim, tujuh perwakilan Bagian Hukum Setkab se-Kaltim, serta satu perwakilan camat yang wilayahnya terdapat calon MHA.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS