SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional PBNU dan PP Muhammadiyah Tekankan Penyelesaian Kasus Pulau Rempang Bisa Melalui Musyawarah

PBNU dan PP Muhammadiyah Tekankan Penyelesaian Kasus Pulau Rempang Bisa Melalui Musyawarah

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/9/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.)

Suara Kalbar – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengeluarkan pernyataan bersama yang menekankan pentingnya penyelesaian kasus di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, melalui musyawarah mufakat dengan masyarakat. Kasus ini berkaitan dengan pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan yang telah memicu kontroversi di wilayah tersebut.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, mengatakan bahwa pendekatan musyawarah (syura’) seharusnya menjadi prioritas dalam menyelesaikan masalah ini. PBNU berpendapat bahwa persoalan Rempang-Galang terkait erat dengan isu pemanfaatan lahan untuk pembangunan. Masalah semacam ini, menurut PBNU, kerap muncul akibat kebijakan yang tidak melibatkan pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan tersebut.

“PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura’) dan menghindarkan pendekatan koersif,” ujarnya melansir dari ANTARA, Minggu(17/9/2023).

Dalam pandangan PBNU, kata dia, persoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan.

Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya.

Maka dari itu, PBNU meminta agar pola komunikasi dari pemangku kebijakan terkait kepada masyarakat harus dibenahi guna meminimalisir gesekan yang terjadi.

“PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pola-pola komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan ini. Dan memastikan agar kelompok yang lemah (mustadh’afin) dipenuhi hak-haknya, serta diberikan afirmasi dan fasilitasi,” kata dia.

PBNU juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum.

“Serta memastikan tidak adanya perampasan hak-hak serta potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam,” katanya.

Senada dengan PBNU, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan masalah di Pulau Rempang seharusnya diselesaikan dengan pikiran tenang dan hati yang lapang.

“Seharusnya masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah, dicari jalan tengah yang paling maslahah, bukan (masalah) menang atau kalah,” kata Abdul Mu’ti.

Dia juga meminta semua pihak menenangkan diri agar masalah tidak semakin liar dan tidak terkendali. Abdul Mu’ti mengatakan perlu adanya kejelasan dalam masalah tersebut, apalagi menjelang Pemilu 2024 dan tahun politik yang menentukan masa depan bangsa.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo secara tegas meminta aparat keamanan tidak bertindak represif kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan proyek strategis nasional.

“Ini selalu saya ingatkan jangan malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang represif kepada masyarakat,” kata Joko Widodo.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan