105 PPS Kapuas dan Mukok Dilantik

Perwakilan anggota PPS menandatangani berita acara pelantikan di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa (24/1/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar) –KPU Sanggau melantik  105 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Kapuas dan Kecamatan Mukok di lantik, Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS dilaksanakan diruang sidang gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa (24/1/2023).

Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Edy Rahmansana mengatakan dari anggota PPS yang dilantik hari ini, 78 orang dari Kecamatan Kapuas dan 27 orang dari Kecamatan Mukok.

” Semoga tugas yang diemban PPS dapat dilakukan sebaik-baiknya dalam penyelenggara Pemilu 2024, mulai dari tahapan demi tahapan sampai menghasilkan pimpinan negeri yang dikehendaki oleh masyarakat secara demokratis,” ujar Edy Rahmansana.

Sementara itu  Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten  Sanggau Antonius, mengatakan pelantikan yang dilakukan pada hari ini sebagai salah satu bentuk tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.

“Ini merupakan Entry Point untuk mewujudkan pesta demokrasi yang mempunyai legitimasi di hadapan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, pemilu memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah bangsa dan negara,” katanya.

Dia menjelaskan dari sini akan memilih pemimpin-pemimpin nasional maupun daerah. Hal tersebut menyebabkan, kualitas penyelenggaraan pemilu menjadi sangat penting dan menjadi kata kunci, karena merupakan tonggak awal penyelenggaraan pembangunan lima tahun ke depan.

Pemkab Sanggau ikut mendorong secara aktif agar tahapan-tahapan pemilu ke depan dapat mencerminkan bahwa Kabupaten Sanggau memang betul-betul siap melaksanakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

“Tidak hanya dari sisi pelaksanaan tetapi juga dari sisi kondusifitas daerah yang solid,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Penulis: Darmansyah/ rEditor: Suhendra