Terjerat Pukat di Kebun Warga, Trenggiling Diselamatkan di Kayong Utara
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Seekor trenggiling (Manis javanica) ditemukan dalam kondisi terjerat pukat di area tanaman cabai milik warga di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Selasa (22/9/2026).
Satwa dilindungi tersebut ditemukan Nasir (50), warga Dusun Sepakat Jaya, ketika memeriksa kebun cabainya. Pukat itu sebelumnya dipasang Nasir untuk mencegah ayam dan hewan liar masuk ke area tanaman.
Melihat seekor trenggiling terjerat, Nasir langsung menyelamatkan satwa tersebut dan mengamankannya di dalam keranjang. Ia kemudian melaporkan temuan itu kepada UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kayong sekitar pukul 09.35 WIB.
Kepala UPT KPH Wilayah Kayong, Ponty Wijaya, bersama jajarannya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Karena tim BKSDA sedang fokus menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), proses pelepasliaran dilakukan oleh KPH Kayong dengan dilengkapi dokumentasi foto dan video sebagai bagian dari laporan kegiatan.
Trenggiling tersebut selanjutnya dibawa ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) di Desa Sutera, Kecamatan Sukadana. Sekitar pukul 11.05 WIB, satwa itu dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Ponty mengatakan, trenggiling tersebut diduga keluar dari habitatnya akibat terdampak karhutla yang terjadi di kawasan Desa Rantau Panjang.
“Diduga kuat satwa ini terdesak keluar dari habitat aslinya akibat kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Desa Rantau Panjang,” ujar Ponty.
Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu habitat serta pergerakan satwa liar.
Ponty juga mengapresiasi tindakan Nasir yang memilih menyelamatkan trenggiling tersebut dan melaporkannya kepada petugas.
“Kami sangat mengapresiasi kehendak baik dan kepedulian Pak Nasir yang langsung menyelamatkan serta melaporkan temuan trenggiling ini kepada kami,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, memburu, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi.
Masyarakat yang menemukan satwa dilindungi, lanjut Ponty, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani secara tepat dan dikembalikan ke habitat yang sesuai.
“Kesadaran masyarakat seperti inilah yang sangat kita butuhkan di tengah kondisi darurat karhutla,” pungkasnya.
Penulis: Agus/Suara Ketapang
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





