Sambas  

Mahasiswa Sambas Nilai Rapot Merah Satono-Rofi, Ini Enam Tuntutannya

Mahasiswa Sambas yang tergabung Aliansi Mahasiswa Sambas Bersatu (AMSB) saat melakukan aksi unjuk rasa di Sambas, Selasa (14/6/2022).

Sambas (Suara Kalbar)- Mahasiswa Sambas yang tergabung Aliansi Mahasiswa Sambas Bersatu (AMSB) menilai rapot merah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Satono-Rofi selama satu tahun terakhir ini. Hal ini disampaikan mahasiswa saat aksi unjuk rasa bertemakan evaluasi Kinerja Kepemimpinan Satono-Rofi selama satu tahun di Sambas, Selasa (14/6/2022).

“Kami memberikan rapot merah kepada bupati bukan berarti tidak beralasan, pertama kami melihat selama kepemimpinan beliau satu tahun masih banyak sekali program unggulan yang mereka tuangkan dalam visi dan misi masih belum efektif terlaksana juga sangat jauh dari kata mensejahterakan masyarakat,” ujar Kordinator Lapangan Aksi Muhammad Rifa’ie.

Dia menjelaskan mengenai LKPJ APBD Tahun 2021 dinilai masih amburadul. “Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Daerah Fungsi APBD terbagi menjadi 6 bagian yaitu fungsi perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan fungsi stabilisasi,” katanya.

Namun nyatanya APBD yang seharusnya memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian, masih belum menyentuh secara lansung kepada masyarakat.

Rifa’ie menambahkan realisasi anggaran APBD tahun 2021 masih banyak ketidakjelasan sebagai contoh terletak pada belanja barang dan jasa yang kurang memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Ia mengatakan dengan adanya aksi tuntutan ini adalah sebuah perjuangan atas bentuk ketidakberpihakan elit penguasa kepada masyarakat yang hari ini merasakan ketidaknyamanan.

“Pada akhirnya hari ini dengan membawa keresahan yang sama, kami bergerak melakukan aksi unjuk rasa ini,” katanya.

Sebagai bentuk kepedulian kami akan persoalan yang terjadi di masyarakat. Maka atas dasar problem di atas, kami Aliansi Mahasiswa Sambas Bersatu” menyuarakan enam tuntutan diantaranya :

1. Pemda Siap Memangkas Anggaran Perjalanan Dinas Untuk Meningkatkan Belanja Modal sebesar 25 persen dari total APBD tahun 2022.

2. Adanya transparansi pada penambahan pinjaman daerah sebesar Rp 58 Miliar dalam APBD Perubahan tahun 2021

3. Pemda memperhatikan pelayanan pendidikan serta akses layanan pendidikan

4. Mendorong Bupati Membentuk Perbub Tentang KPPAD di Kabupaten Sambas.

5.Pemda siap menyelesaikan konflik agraria dan pertambangan illegal

6.Mendesak Pemda untuk mewajibkan semua perusahaaan sawit memiliki HGU.

Enam tuntutan di atas, kata Rifai, merupakan hasil kajian dari Aliansi Mahasiswa Sambas Bersatu.“Harapan kita bersama dengan di laksanakannya gerakan mengevaluasi kinerja Bupati tersebut, untuk kedepan Pemerintahan di Kabupaten Sambas menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS