BPKP Kalbar Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Mempawah
Mempawah (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Mempawah.
Mengusung tema Pengelolaan Dana Desa yang Cepat, Tepat dan Terpadu Sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi COVID-19, kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, di Mempawah Convention Center (MCC), Rabu (18/5/2022).
Dalam kesempatan itu, Muhammad Pagi mengungkapkan, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berdampak signifikan pada masyarakat, tak terlepas dari berbagai tantangan.
Antara lain penyerapan dan pelaksanaan pembangunan desa yang terlambat, penggunaan dana desa di luar bidang prioritas yang ditentukan, pelaporan penggunaan keuangan desa yang tidak tepat waktu, serta pengawasan keuangan desa yang masih belum optimal.
“Perlu diingat, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, transparan dan tepat sasaran merupakan kunci yang penting untuk mencapai percepatan penanganan dampak ekonomi COVID-19 pada masyarakat,” ujarnya.
Nah, untuk menghadapi tantangan tersebut, imbuh Wabup, maka diperlukan upaya-upaya kolaboratif dalam rangka membangun sinergitas di level pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Partisipasi yang aktif dari setiap pihak yang berkepentingan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pencapaian tujuan dana desa,” katanya.
Ia melanjutkan, untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan yang baik, pemerintah desa telah menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Hanya saja, sampai saat ini pelaksanaanya belum dilakukan secara online. Semoga tahun ini kita dapat merealisasikan aplikasi Siskeudes secara online di seluruh pemerintah desa di Kabupaten Mempawah,” ucap dia.
Selain keuangan desa, imbuh Wabup dihadapan para peserta yang terdiri dari pimpinan OPD, kepala desa dan BPD, pengelolaan aset desa merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan desa.
“Karenanya, aset desa harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan, pengadaan sampai pengawasan dan pengendalian agar dapat bermanfaat secara optimal bagi masyarakat desa,” tegas wabup.
Ia kemudian mengungkapkan, permasalahan terkait aset desa di Kabupaten Mempawah saat ini terletak pada pengamanannya yang belum memadai, serta pengawasannya yang juga belum optimal.
Hal itu ditambah lagi dengan pemahaman perangkat desa mengenai inventaris aset desa yang juga masih belum memadai sehingga menjadi penyebab munculnya permasalahan tersebut.
“Untuk itu, peningkatan pemahaman pengelolaan aset desa menjadi hal mendasar dan perlu diperhatikan bagi pemerintah agar kekayaan asli milik desa dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat desa dan berdampak terhadap kemajuan desa,” katanya.
Menutup sambutannya, Muhammad Pagi berharap dengan diselenggarakannya workshop ini diharapkan dapat menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang memadai.
“Kami mengharapkan BPKP dan Inspektorat Mempawah sebagai aparat pengawasan intern pemerintah, dapat mengawasi dan memberikan pendampingan terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya panitia penyelengara yang juga Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Kalbar Jonchon Samosir, menyampaikan laporan terkait tujuan kegiatan.
Yaitu, meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah, kecamatan dan perangkat desa dalam mengelola dana desa sesuai prioritas pemerintah yakni bantuan langsung tunai, ketahanan pangan dan penanganan COVID-19 di desa.
Kemudian mendorong terwujudnya pembangunan desa yang lebih transparan dan akuntabel dan memperoleh informasi mengenai pengelolaan dana desa.
Adapun narasumber dalam kegiatan berbentuk diskusi panel, Komite IV DPD RI Sukiryanto dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Keduanya menyampaikan materi secara virtual melalui zoom meeting.
Narasumber lainnya adalah Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalbar, serta pimpinan BPKP Kalbar.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Mempawah, Burhan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





