Pontianak (Suara Kalbar) – Bekerja diluar negeri seolah masih menjadi dambaan semua orang yang belum memiliki pekerjaan, iming-iming bekerja dengan mudah dengan bayaran yang cukup tinggi mampu membuat masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia memilih mengadu nasib di negri tetangga meski dengan kemampuan yang minim, hal tersebutlah yang sangat di sayangkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Pontianak Kombes Pol Amingga mengatakan jika dari januari hingga akhir april ada sekitar 1500 lebih PMI yang dipulangkan ke Indonesia.
“Ada 1500 lebih PMI telah dipulangkan ke kami dan sudah kami pulangkan ke daerah- daerah masing, namun dengan dibukanya border kembali membuat PMI tersebut kembali berangkat keluar negeri,” tuturnya.
Permasalahan yang kerap mendera PMI yakni diantaranya jaminan kesejahteraan seperti gaji dan keselamatan kerja.
“PMI yang bekerja secara ilegal ketika menemukan masalah mereka tidak dapat berbuat banyak, ketika akan menuntut majikan lepas tangan karna merasa tidak mempunyai perjanjian apapun terhadap kedua belah pihak,” tambahnya.
Kepulangan pekerja migran Indonesia memang kerap terjadi,terlebih jika PMI tersebut tidak memiliki syarat yang lengkap. BP2MI pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang berjanji akan memberikan pekerjaan yang layak tanp adanya kemampuan, atau pelatihan terlebih dahulu.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS