Jadi Pengangguran, Dua Warga Kubu Raya Nekat Jual Togel
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Akibat tidak memiliki pekerjaan, dua warga asal Kabupaten Kubu Raya ini nekat berjualan judi togel sejak beberapa bulan terakhir guna memenuhi kebutuhan sehari – hari.
Namun bisnis haram tersebut harus terhenti di tangan Petugas Polres Kubu Raya saat Operasi Pekat Kapuas Dua yang di gelar sejak 1 hingga 14 Desember lalu.
Saat diinterogasi, SM seorang wanita paruh baya mengaku sudah menjadi perantara judi togel sejak 8 bulan terakhir, lantaran dirinya tidak memiliki pekerjaan sehingga terpaksa melakoni bisnis tersebut.
“Sudah 8 bulan jual ini (togel) karna memang ndak ada kerjaan,” terangnya.
SM mengaku jika dirinya hanya sebagai perantara dan mencari para pembeli togel bukan sebagai bandar.
“Bukan bandar, hanya perantara jak kalo ada yang masang saya bantu,” tambahnya.
Sementara itu DK tersangka judi togel lainya mengaku juga terjun dalam bisnis ini sejak 6 bulan lalu.berawal menjadi konsumen DK beralih menjadi bandar.
“Dulu awalnya biasa hanya beli, sekarang mulai jual sejak 6 bulan lalu.” ungkapnya.
Omset yang didapat DK cukup lumayan dalam sebulan ia berhasil mengantongi uang Rp 1000.000 yang ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.
“Untuk jajan uangnya, karna saya ndak ada kerja lain, hanya ini saja” papar DK.
Operasi Pekat Kapuas Dua telah berlangsung sejak 1 sampai 14 Desember lalu, sejumlah kasus pun berhasil di ungkap oleh jajaran Polres Kubu Raya.
Adapun yang menjadi sasaran yakni judi narkoba miras premanisme prostitusi, petasan dan tajam. dari tujuh sasaran dengan 14 target, ternyata Polres Kubu Raya mampu melebihi target yakni 50 kasus pidana yang berhasil diungkap.





