Soal Ahmadiyah, Ini Enam Pernyataan Sikap MUI Mempawah
Mempawah (Suara Kalbar) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mempawah turut bersuara terkait keresahan masyarakat terhadap berkembangnya aliran Ahmadiyah.
Nah, untuk menyikapi itu, Pimpinan dan Pengurus DPD MUI Kabupaten Mempawah menggelar rapat terbatas di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (8/9/2021).
Sekretaris DPD MUI Mempawah, Muhardi, mengatakan, dalam rapat terbatas tersebut, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah pernyataan sikap.
Pertama, DPD MUI Kabupaten Mempawah mendukung ketetapan Majelis Ulama Indonesia dengan Fatwa MUI Nomor: 11/MUNAS VII/MUI/15/2005 tentang Aliran Ahmadiyah.
“MUI menyatakan, aliran Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan, yang menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah dianggap ajaran menyimpang “di luar Islam”,” tegas Muhardi kepada SUARAKALBAR.CO.ID, Kamis (9/9/2021).
Kedua, DPD Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mempawah, tetap berpedoman pada ketetapan SKB Nomor 3 tahun 2008 Nomor KEP-033/A/JA/6/2008 dan Nomor 199 tahun 2008 antara Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung tentang perintah terhadap penganut dan pengurus Ahmadiyah untuk menghentikan semua kegiatan.
Ketiga, kepada umat Islam, khususnya di Kabupaten Mempawah, untuk tidak terprovokasi dan terpengaruh terhadap berita-berita yang beredar di media sosial yang sumber tidak jelas atas kejadian di Kabupaten Sintang.
“Untuk itu, mari kita bersama menjaga kondusifitas, kedamaian dan keamanan di daerah kita, dengan selalu menjalin komunikasi dan silaturrahim yang telah terjaga dengan baik selama ini,” seru Muhardi.
Keempat, kepada umat Islam dan masyarakat Kabupaten Mempawah dalam mengambil sikap dan tindakan, hendaknya berkoordinasi dan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang berwenang agar tindakan tersebut tidak melawan hukum yang ada.
Kelima, kepada umat Islam untuk selalu meminta bimbingan dan arahan kepada para ulama dan para Ustadz, dalam pembinaan umat pada majelis taklim atau pengajian yang dilaksanakan oleh para Kyai, Ustadz, Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Mempawah.
Keenam, mengucapkan terima kasih terhadap para ulama dan para ustadz yang telah membimbing umat Islam di Kabupaten Mempawah.
“Adanya bimbingan ulama dan ustadz ini mampu menjaga dan menghindarkan masyarakat kita dari aliran sesat dan menyesatkan, sehingga ketenangan serta keamanan daerah tetap terjaga baik,” pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now