Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara Untan Diluncurkan

Pusat Studi Perbatsan Asia Tenggara Universitas Tanjungpura (PSPAT Untan) dibentuk dan diluncurkan. SUARAKALBAR.CO.ID/Kun

Pontianak (Suara Kalbar) – Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara Universitas Tanjungpura (PSPAT Untan) dibentuk dan diluncurkan dengan simbolis secara daring pada Pertukaran Simbolik Naskah Perjanjian Kerja Sama antara Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri RI dan Universitas Tanjungpura Tentang Pembentukan Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara (PSPAT UNTAN) dan Forum Kajian Kebijakan Luar Negeri (FKKLN) Prospek dan Permasalahan Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kawasan Perbatasan RI Senin (6/9/2021).

Rektor Untan Pontianak, Prof. Dr. Garuda Wiko, SH.,M.Si.,FCBArb dalam sambutannya mengatakan, Universitas Tanjungpura berterimakasih atas kesempatan yang telah diberikan oleh BPPK Kementerian Luar Negeri pada 31 Mei 2021 melalui Kerjasama Pengembangan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang mengikutsertakan kalangan akademisi dalam perumusan kebijakan luar negeri.

“Kerjasama yang dibangun telah berhasil menyelenggarakan kegiatan Forum Debriefing Kepala Perwakilan RI Periode 2016-2020 sekaligus diikuti serangkaian acara Pengesahan MoU BPPK RI dengan Universitas Tanjungpura terkait kerjasama bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat,”ungkapnya.

Menurutnya, kerjasama ini sangat penting bagi Universitas Tanjungpura karena dapat membantu kami untuk menghasilkan individu/lulusan Perguruan Tinggi yang berkualitas dan berdaya saing tinggi dengan memanfaatkan peluang di kawasan ASEAN.

“Menindaklanjuti dari MoU tersebut adalah penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri RI dan Universitas Tanjungpura Tentang Pembentukan Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara Universitas Tanjungpura (PSPAT UNTAN) yang telah ditanda tangani pada 03 September 2021 secara desk to desk,” papar Rektor.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari penandatanganan Naskah Perjanjian tersebut, maka pada hari ini resmi diluncurkan Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara Univesitas Tanjungpura yang diharapkan dapat menjadi institusi akademik yang melakukan kajian kritis dan objektif guna memperkuat peran ASEAN dalam pengembangan keilmuan, kebijakan, dan komunitas di Indonesia.

“Untuk itu dukungan Kementerian Luar Negeri sangat dibutuhkan apalagi mandat kerjasama tidak lagi harus G to G, namun bisa people to people. Spirit inilah yang dikembangkan di Universitas Tanjungpura terutama FISIP UNTAN dengan beberapa mata kuliah tertentu membahas kajian perbatasan,” tegasnya.

Kawasan perbatasan negara memiliki permasalahan dan karakteristik tersendiri terutama berkaitan dengan transkultural antar penduduk di wilayah perbatasan, trafficking, illegal logging, kemiskinan, keterlantaran, keterpencilan dan masalah-masalah sosial lainnya Pembangunan PLBN yang lebih modern diharapkan bukan hanya berfungsi menjadi pintu masukdan keluar orang dan barang ke wilayah NIKRI, tetapi juga meningkatkan mobilitas barang dan jasa.

“Temuan-temuan permasalahan yang muncul akibat dari pembangunan PLBN salahsatunya adalah pengembangan kawasan perbatasan/terluar yang masih belum optimal bertumpu pada kalkulasi ekonomi riil masyarakat setempat, sementara negara-negara tetangga terus mengembangkan wilayah perbatasan menjadi sector pariwisata,” urainya.

Beberapa rekomendasi kebijakan hasil riset terkait pengembangan wilayah Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat telah dilakukan oleh akademisi Universitas Tanjungpura sebagai kontribusi untuk pembangunan daerah. Selanjutnya dengan adanya Pusat Studi Asia Tenggara Universitas Tanjungpura diharapkan sinergi antara akademisi UNTAN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat semakin terjalin baik dengan menciptakan pembangunan daerah.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Luar Negeri, Muhsin Shihab menyambut baik dan apresiasi yang tinggi kepada Untan atas peran aktif dan koordinasi yang intens kepada Kemenlu terkit pendidikan dan pengabsian masyarakat.

“Kolaborasi ini berkat dukungan semua pihak untuk kepentingan Kalbar dan nasional dalam aspek untuk kebijakan hubungan luar negeri,” ujarnya.

Adapun Pusat Studi Perbatasan Asia Tenggara Universitas Tanjungpura (PSPAT Untan) diketuai oleh Dr.Elyta, S.Sos, M.Si.