Obyek Wisata di Kalbar Boleh Buka Selama Libur Lebaran, Asalkan…

Tugu Khatulistiwa, Pontianak, Kalimantan Barat. (Antara/Dedi)

Suara Kalbar Selama libur Lebaran 2021, meski warga dilarang mudik, obyek wisata di Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan boleh dibuka untuk masyarakat.

Namun pengelola obyek wisata meski menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penularan COVID-19.

Untuk itu, mereka diwajibkan memasang salinan Surat Edaran
Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan
masyarakat dan penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan
sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar Windy Prihastari.

Menurutnya, dengan adanya salinan SE Gubernur warga dapat mengetahui adanya peraturan patuh prokes sehingga diamalkan saat berkunjung ke tempat wisata.

“Setiap destinasi wajib memasang pemberitahuan mengenai surat
edaran gubernur Kalbar tersebut baik berupa baliho, x-banner, dan lain
sebagainya,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/5/2021).

“Kemudian
aktivitas pengelolaan wisata yang dibuka itu tetap di bawah pengawasan
Satgas COVID-19 yang didampingi oleh TNI dan Polri. Razia rutin dan
pengawasan juga akan juga dilakukan secara ketat,” sambungnya.

Windy mengatakan sejak awal Januari 2021, pemerintah telah
melaksanakan uji sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment
(CHSE) bagi pelaku usaha pariwisata baik dari perhotelan, restoran,
cafetaria maupun destinasi pariwisata yang intinya usaha jasa pariwisata
harus benar-benar menjaga protokol kesehatan.

“Kami juga melakukan vaksinasi bagi pelaku wisata dan masyarakat
umum, untuk pelaku wisata di Kalbar sudah vaksinasi pada tahap kedua,”
ujarnya.

Sementara terkait pembukaan obyek wisata ini, Windy menerangkan
kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat lokal agar tidak
mudik.

“Diperbolehkan bukanya tempat wisata pada tempat-tempat tertentu
untuk mengantisipasi masyarakat lokal agar tidak mudik,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya tetap akan mengawasi
penegakkan prokes dan rutin melakukan monitoring di beberapa tempat
satgas kabupaten maupun kota.