Perkuliahan Tatap Muka Dihentikan, 42 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Ditemukan di Poltekkes Pontianak

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono

Singkawang (Suara Kalbar)- Menyikapi adanya temuan 42 kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkup Poltekkes Kemenkes Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan sebagaimana instruksi Gubernur Kalbar Sutarmidji bahwa seluruh kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi untuk sementara ditutup. 

Perkuliahan secara tatap muka tidak digelar seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Provinsi Kalbar.

Satgas Covid-19 Kota Pontianak langsung melakukan tracing ulang terhadap mahasiswa di Kampus Poltekkes.

 “Selanjutnya, terhadap mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan diisolasi ketat di Rusunawa Nipah Kuning dan Upelkes,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Senin (26/4/2021).

Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap mahasiswa Poltekkes, jumlah CT yang dikandung rendah, sementata kandungan viral loadnya cukup tinggi.

Adanya lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalbar menyebabkan daerah ini ditetapkan dalam PPKM. Pemkot Pontianak juga memutuskan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.”Pembatasan ini bertujuan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dari Covid-19,” ungkapnya.

Edi menjelaskan meskipun vaksin Covid-19 sudah disuntikkan terhadap sebagian masyarakat, namun hal itu tidak menjamin pandemi Covid-19 berakhir. 

“Kita tetap harus ikhtiar dan berupaya untuk bisa bertahan dan melawan serta mengendalikan Covid-19 di Kota Pontianak,” pungkasnya. 

Penulis : Prokopim Pemkot Pontianak