Suara Kalbar
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.(Suara.com/Ocsya Ade CP)
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie buka buka suara akan kabar yang tengah ramai tersebut.
Postingan soal posko larangan mudik di Singkawang tersebut
menjadi perbincangan netizen setelah menyebar luas dan cepat di sejumlah
whatsapp group (WAG).
Berikut isi informasi yang beredar:
“Sekedar information… Mulai tgl 6 mei – 17 mei Ada
pemeriksaan covid 19 d isetiap titik keluar masuk kota. Kalau pasir
panjang sudah dibangun poskonya di kura kura beach Dan di Pontianak di
daerah batu layang.”
“Kalau di Semelagi nanti jg Ada pemeriksaan covid 19. Dipintu
gerbang selamat datang, batas wilayah sambas – singkawang. Taksi, bis
dari tgl 6 -17 blm boleh operasi… Kecuali darurat seperti ambulance .
Demikian information yangg dapat saya sampaikan”.
SuaraKalbar.id mencoba mengkonfirmasi Wali Kota Singkawang, Tjhai
Chui Mie. Ia menegaskan bahwa infomasi adanya posko pemeriksaan terkait
Covid-19 itu tidak benar.
“Hoax,” tegas Tjhai Chui Mie, Selasa (27/4/2021).
Sementara
itu, dari laman resmi media center Kota Singkawang, Sekretaris Daerah
Kota Singkawang, Sumastro juga menegaskan, informasi tersebut tidak
jelas kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Wali Kota Singkawang selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19
Kota Singkawang belum memutuskan kebijakan tentang waktu pelaksanaan
check point di 3 pintu masuk ke wilayah Kota Singkawang tersebut,”
tegasnya.
Menurut dia, kalau pun akan diterapkan pelaksanaan check point di
3 pintu masuk itu tentu setelah dikaji secara komprehensif dan akurat
dalam rapat Satgas tingkat kota dan berkoordinasi dengan Satgas tingkat
provinsi.
“Dan pasti akan disampaikan kepada masyarakat melalui pengumuman resmi,” katanya.
Sumastro berharap masyarakat lebih cermat dan cerdas dalam
menyaring berita-berita yang beredar. Apalagi yang tidak jelas sumbernya
dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepada warga masyarakat, diminta untuk lebih cerdas dan cermat
ketika menerima informasi atau berita yang belum jelas kebenarannya.
Apalagi yang tidak jelas sumbernya,” imbaunya.
Sementara itu, Presidium Hoax Crisis Centre (HCC) Borneo,
Reinardo Sinaga menegaskan, informasi tersebut masuk dalam kategori
misleading content atau konten yang menyesatkan.
“Dimana konten tersebut bisa mengarah kepada tafsir yang salah
dan bisa mengecoh atau menggiring opini para pembaca. Ada kesan framing
di sini. Kan belum ada keterangan dari pihak yang berwenang,” terangnya.
Maka dari itu, Edo menyarankan masyarakat selalu melihat media massa yang jelas dan terverifikasi, bukan percaya media sosial.
“Karena hasil pekerjaan jurnalistik sudah terukur dan juga bisa dipercaya,” tutupnya.
Sumber: Suara.com