SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Rutan Mempawah Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan, Cegah Masuknya Barang Terlarang di Tengah Overkapasitas

Rutan Mempawah Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan, Cegah Masuknya Barang Terlarang di Tengah Overkapasitas

Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Ade Rusman. [SUARAKALBAR.CO.ID/Tim]

Mempawah (Suara Kalbar) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah, Kalimantan Barat, terus memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Ade Rusman, menegaskan bahwa meskipun saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengalami kelebihan kapasitas dan dihadapkan pada keterbatasan personel, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Pemeriksaan barang bawaan akan terus kami tingkatkan dengan penuh ketelitian demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Mempawah,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, tim pemeriksa kunjungan mengintensifkan pemeriksaan secara detail terhadap setiap barang yang dibawa keluarga warga binaan.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap makanan, pakaian, hingga paket kiriman guna memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal yang masuk ke dalam rutan.

Selain pemeriksaan barang bawaan, Rutan Kelas IIB Mempawah juga secara rutin melaksanakan berbagai langkah mitigasi untuk memperkuat keamanan dan pengawasan. Salah satunya melalui razia gabungan bersama Polres Mempawah, Kodim 1201/Mempawah, dan BNNK Mempawah.

Menurut Ade Rusman, kegiatan razia dilakukan secara berkala dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada para warga binaan.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” tegasnya.

Di sisi lain, Ade Rusman mengakui kondisi over kapasitas atau overcrowding yang terjadi di Rutan Kelas IIB Mempawah menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan.

Sebab hingga Selasa (2/6/2026), jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Mempawah tercatat mencapai 626 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya mampu menampung 186 orang.

“Meski demikian, kami memastikan seluruh jajaran tetap bekerja secara optimal agar proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan baik serta keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga,” pungkasnya.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play