Penjabat Bupati Bengkayang Langsung Ikut Bahas Empat Raperda bersama DPRD

Pembahasan empat Raperda bersama DPRD dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Bupati Bengkayang terhadap empat Raperda Kabupaten Bengkayang, Jumat (2/9/2020).

Bengkayang (Suara Kalbar) – Hari pertama kerja sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman langsung terlihat dalam pembahasan empat Raperda bersama DPRD dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Bengkayang terhadap empat Raperda Kabupaten Bengkayang, Jumat (2/10/2020). 

Dalam rapat pembahasan Empat Raperda, Yohanes Budiman menyampaikan komitmennya untuk siap menjalankan tugas kerja sebagai Pj Bupati dengan baik, terutama dalam mengawal seluruh rangkaian tahapan proses demokrasi di Bengkayang. 

Yohanes Budiman juga memperkenalkan diri kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Bengkayang, para OPD dan tamu undangan yang hadir. 

Dalam komitmennya, ia mengaku siap menjalankan amanah dengan baik, terutama mengawal proses demokrasi sehingga berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. 

“Saya harapkan Pilkada Bengkayang berjalan dengan suskes, aman dan kondusif. Sehingga nanti dapat menghasilkan pemimpin dan dilantik sebagai bupati dan wakil Bupati secara definitif,” ucap Yohanes. 

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalbar ini juga mengajak semua pihak termasuk DPRD yang sebagai mitra kerja pemerintah dan OPD untuk bekerja baik menjalankan roda pemerintahan dilingkungan Pemkab Bengkayang dengan baik. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus menyatakan, empat Raperda melibatkan Pj Bupati Bengkayang dalam pembahasan tersebut. Ia berharap, hari pertama kerja Pj Bupati Bengkayang dalam pembahasan empat Raperda dapat membangun mitra antara legislatif dan eksekutif supaya selaras, sehingga roda pemerintahan di Bengkayang tetap berjalan. 

Empat Raperda tersebut yakni, Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Bengkayang, Raperda tentang retribusi pelayanan tera ulang, dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang Perangkat Desa.

“Perda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dalam rangka menjamin terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah kabupaten Bengkayang selaras dengan ketentuan yang berlaku. 

Maka untuk beradaptasi perlu menyusun kembali perda yang berasaskan efesiensi, efektivitas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat tertib,” ucapnya. 

Sementara Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Bengkayang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin standar kebutuhan pokok air minum bagi masyarakat. Karena masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. 

Lanjut Ketua DPC Partai Gerindra ini, dalam upaya menjamin pemenuhan ketersediaan  air bersih tersebut perlu adanya sistem penyediaan, pengelolaan maupun distribusi air bersih yang sehat, bersih, produktif, dan berkelanjutan. 

Sementara untuk Raperda tentang retribusi pelayanan tera ulang. Raperda ini diperlukan dalam pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. 

Retribusi jasa umum adalah pelayanan buang disediakan atau diberikan pemerintah untuk tujuan kepentingan dan pemanfaatan umum serta dapat dinikmati noleh orang pribadi dan umum. 

“Retribusi ditetapkan dalam rangka memberikan perlindungan kepentingan umum serta memberikan jaminan dalam kebenaran,” katanya. 

Selanjutnya Raperda keempat tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang perangkat desa. 

“Perangkat desa memiliki fungsi yang strategis guna membantu kepala desa dalam melaksanakan penyelenggaraan perintah desa. Untuk itu perlu kepastian terkait peraturan dalam persyaratan menjadi calon perangkat desa,” ujarnya. 

Dari empat Raperda tersebut yang menjadi prioritas kata Fransiskus adalah Raperda terkait dengan  tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Ini dipandang sangat penting dan menjadi target, karena berkaitan dengan pengesahan APBD murni tahun anggaran 2021. 

“Itu dasarnya, sehingga Oktober ini kita harus sudah mengesahkan Raperda tersebut menjadi Perda. Dengan adanya  Pj ini tentu diharapkan kerjasama yang baik disemua elemen, baik itu DPRD, pemerintah, masyarakat dan semuanya. Terutama juga dalam Pilkada Bengkayang tahun ini,” pungkas Legislator yang sudah menjabat dua periode ini.

Penulis : Kurnadi