Kapolda Kalbar: Taati Aturan Pemerintah Terkait Covid-19 dan Antisipasi Karhutla
Polda Kalbar melakukan kunjungan kerja dan Bhakti Sosial ke Polsek Batang Tarang Polres Sanggau | Istimewa. |
Sanggau (Suara Kalbar) – Kapolda Kalbar Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto, Beserta Rombongan PJU Polda Kalbar melakukan kunjungan kerja dan Bhakti Sosial ke Polsek Batang Tarang Polres Sanggau, Minggu (23/8/20).
Kunjungan kerja Kapolda Kalbar beserta Rombongan PJU Polda Kalbar ke Polsek Batang Tarang di sambut oleh Waka Polres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono, Kasat Sabhara Polres Sanggau AKP Sri Mulyono, Kapolsek Batang Tarang IPTU Halasan Manurung dan Seluruh Anggota Polsek Batang Tarang.
Dalam kesempatan kunjungan tersebut Kapolda melakukan penanaman bibit pohon Trambesi dan Bhakti Sosial berupa pemberian tali asih kepada Warga yang kurang mampu.
Dalam kunjungan kerjanya Kapolda Kalbar Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto menyampaikan dalam Menyikapi wabah pandemi Covid- 19, bahwa Polri tetap harus memperhatikan Standar atau Protokol Kesehatan, tetap menghimbau masyarakat untuk mentaati peraturan dari pemerintah terkait penanganan penyebaran virus Covid -19 serta selalu mengantisipasi adanya Karhutlah dan penanganannya.
“Dalam mengantisipasi Libur Panjang Saya harapkan agar Kesiapsiagaan Mako di perketat, antisipasi kebakaran gedung dan Jaga tahanan jangan sampai melarikan diri,”kata Kapolda.
Kapolda Kalbar juga menghimbau kepada seluruh personel Polsek Batang Tarang agar selalu waspada meskipun Kabupaten Sanggau tidak ada agenda Pilkada, agar selalu menyikapi situasi Kamtibmas menjelang Pilkada tahun 2020 di 7 Kabupaten Provinsi Kalimantan Barat.
Penulis : Darmansyah