SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Mahfud MD Klaim Kebakaran Kejagung Bukan Rekayasa: Pemerintah Tak Berbohong

Mahfud MD Klaim Kebakaran Kejagung Bukan Rekayasa: Pemerintah Tak Berbohong

Petugas Damkar hilir mudik melakukan proses pendinginan di gedung utama
Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta
Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara Kalbar – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
tidak direkayasa. Dia pun menjamin pemerintah tidak akan menutupi
proses penyelidikan peristiwa Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di
Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu
(22/8/2020) semalam.

Mahfud mengatakan semua pihak
harus bersabar menunggu dan tidak berspekulasi sebelum ada proses
penyelidikan kasus kebakaran Kejagung RI.

“Tidak mungkin pemerintah itu berbohong
menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini, karena sekarang
masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar, jadi
pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus
menyembunyikan orang dan sebagainya,” kata Mahfud dalam konferensi pers
virtual, Minggu (23/8/2020).

Dia juga menjamin berkas-berkas dua kasus
besar yang tengah menjadi sorotan publik yakni kasus pelarian Joko
Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan
kasus skandal korupsi Jiwasraya masih aman.

“Kasus Djoko Tjandra yang melibatkan
Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya, itu data berkas perkaranya aman, 100
persen aman,” tegasnya.

Mahfud berjanji dirinya sebagai
Menkopolhukan akan langsung mengawal perkembangan kasus Djoko Tjandra
dan Jiwasraya agar dilakukan secara transparan.

“Saya akan teliti akan ikuti betul
perkembangannya, bahwa kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa
Pinangki atau jaksa lainnya, pejabat yang lain kalau ada itu harus
berproses secara transparan,” ucap Mahfud.

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar
Burhanudin mengatakan gedung yang terbakar adalah ruang kerjanya, ruang
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, hingga Jaksa Agung Muda Bidang
Intelijen.

Penyebab kebakaran masih belum diketahui,
sebanyak 65 unit Damkar dan lebih dari 230 personel Pemadam Kebakaran
Pemprov DKI Jakarta sudah berhasil menaklukkan si jago merah selama 11
jam, sekarang dalam proses pendinginan.

Gedung ini merupakan heritage yang telah
berdiri selama 52 tahun, peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Jaksa
Agung R Goenawan, 10 November 1961 dan diresmikan oleh Jaksa Agung
Mayjen Soegih Arto pada 22 Juli 1968.

Sumber : Suara.com, Selengkapnya DISINI

Komentar
Bagikan:

Iklan