Warga Datangi Kantor Bupati Melawi, PT RKA Siap Berdialog
Melawi (Suara Kalbar)- Sejumlah warga yang berada diwilayah Izin Usaha Perkebunan PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) menggelar aksi damai menyampaikan tuntutannya diantaranya persoalan HGU hingga pembagian plasma di Kantor Bupati Melawi, Rabu (12/1/2022) pagi.
Kedatangan wargapun disambut langsung oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya, Wakil Bupati Melawi Kluisen, Kapolres Melawi, serta sejumlah anggota DPRD Melawi dari komisi III.
Dalam orasi yang disampaikan, warga meminta agar pihak berwenang mencabut izin perusahan PT RKA, lantaran tidak merevisi HGU serta merealisasikan program plasma didaerah mereka yang selama ini dihadapkan.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah untuk mencabut izin PT Rafi Kamajaya Abadi karena sangat meresahkan masyarakat dan telah menyandra lahan masyarakat sehingga menghambat perekonomian masyarakat. Dimana PT Rafi Kamajaya Abadi sejak awal masuk sudah membuat masalah konflik dengan masyarakat,” ujar Koordinator aksi Jakir Setiawan.
Sementara itu, Bupati Melawi, Dadi Sunarya menyambut baik aksi damai yang dilakukan warga. Iapun meminta kelonggaran waktu untuk membantu menyelesaikan persoalan antara warga dengan perusahaan tersebut.
Menanggapi aksi damai sejumlah warga, pihak PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) dalam press release resmi yang diterima Suara Kalbar.co.id mengaku bersedia dengan terbuka untuk berdialog.
Manager Legal PT RKA, Hendra Alhani mengatakan sebagaimana diketahui hari ini Rabu tanggal 12 Januari 2022 ada unjuk rasa di Kantor Bupati Melawi.
Sebelumnya surat permohonan unjuk rasa tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Cq Ketua Komisi 3 pada tanggal 11 Januari 2022. Namun ada perubahan Surat permohonan unjuk rasa ditujukan kepada Bupati Melawi tanggal 12 Januari 2022.walaupun unjuk rasa tersebut sebenarnya ditujukan kepada sebuah perusahaan yakni PT RKA.
“Di Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi tentu kami hargai adanya unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan sebuah aspirasi dengan cara-cara yang konstitusional. Kami sangat menghormati masyarakat petani yang memiliki kepentingan dan menyampaikan aspirasinya” katanya.
Ia mengatakan perlu pihaknya menyampaikan bahwa situasinya selama ini cukup tenang dan terkendali.“Sehingga adanya unjuk rasa tersebut mengagetkan kami. Sebab selama ini situasinya relative tenang. Kami melakukan musyawarah dengan masyarakat yang mempunyai hak dan kepentingan. Tapi kemudian ada unjuk rasa, ada apa sebenarnya,” ujarnya.
Pihak RKA juga memohon maaf jika selama ini upaya upaya yang dilakukan belum memuaskan.”Dan kami terus berusaha untuk memperbaiki diri dengan mengadakan dialog dan bermusyawarah,” ujar Hendra.
Hendra mengatakan terhadap persoalan-persoalan yang ada pihaknya berusaha mencari solusi.“Namun demikian mohon kiranya juga dipahami bahwa investasi yang kami tanamkan sangat besar jumlahnya, dan sama sekali belum sebanding dengan apa yang kami dapatkan,” katanya.
Pada sisi lain, kata Hendra, pihaknya sebagai perusahaan membutuhkan ketenangan dalam berusaha serta mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah Kabupaten Melawi.
Oleh sebab itu pihaknya mohon agar diberi kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan atau belum memuaskan para petani atau masyarakat yang memiliki hak serta berkepentingan dengan keberadaan usaha PT RKA. Di sinilah kami membutuhkan kerjasasma baiknya dan bersedia untuk melakukan dialog,” timpalnya.
Pihak perusahan juga memohon kepada Bupati Melawi ataupun Ketua DPRD Melawi untuk dapat membantu dalam proses musyawarah guna mencari jalan keluar terbaik yang bermanfaat bagi masyarakat petani yang memiliki hak atau kepentingan dan perusahaan.
Informasi yang didapat Suara kalbar.co.id, pembagian plasma juga sudah mulai direalisasikan kepada masyarakat, seperti Desa Tekaban, Tengkajau, Sepan Tonak, Nanga Kayan, Melamut Bersatu, Pemuar, Batu Buil, Batu Nanta, Nusa Kenyikap, Batu Ampar dan lainnya.






