SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Polsek Sekayam Amankan Pria dan 29,68 Gram Sabu di Balai Karangan  

Polsek Sekayam Amankan Pria dan 29,68 Gram Sabu di Balai Karangan  

Barang Bukti Sabu Yang Berhasil diamankan Polsek Sekayam (suarakalbar.co.id/cok)

 

Sanggau (Suara Kalbar) – Polres Sanggau melalui Tim Tindak Polsek Sekayam mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial BI (28) diamankan di sebuah kamar di Jalan Temenggung Gergaji, Gang Family, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Minggu (30/08/2026) malam.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tim yang dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno bersama Kanit Reskrim Ipda Ardian Trisno dan sejumlah personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan BI di sekitar kediamannya. Penggeledahan dilakukan pukul 22.40 WIB di kamar milik terduga pelaku.

“Petugas menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di celah dinding kamar yang terbuat dari triplek,” jelas AKP Sutikno.

Penggeledahan lanjutan menemukan barang bukti lain: satu bungkus rokok berisi satu bundel plastik bening berklip di atas lemari, satu timbangan digital, satu bundel plastik bening berklip di saku tas ransel biru merah, serta satu sendok dari pipa sedotan plastik di tiang depan kamar.

“Selain sabu, juga barang bukti lainnya. Dari hasil pemeriksaan awal, keseluruhan barang yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto kurang lebih 29,68 gram,”ungkap Kapolsek.

Terduga pelaku dan seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut.

“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

AKP Sutikno menegaskan Polsek Sekayam tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” katanya.

Dalam penanganan perkara, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan menyiapkan administrasi penyidikan. Selanjutnya perkara akan dikembangkan dan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sanggau.

AKP Sutikno juga mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya keluarga dan lingkungan sekitar, untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Polsek Sekayam berkomitmen terus melakukan penindakan dan pencegahan demi menciptakan wilayah yang aman dari peredaran narkotika,” tutupnya.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play