SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Teknologi Perang Kognitif Mengintai, Peneliti Soroti Kesiapan Indonesia Hadapi Manipulasi Informasi

Perang Kognitif Mengintai, Peneliti Soroti Kesiapan Indonesia Hadapi Manipulasi Informasi

Keamanan BSSN dalam mencegah serangan siber terhadap keamanan negara. (Ilustrasi siber security/vibicloud/dokumentasi)

Suara Kalbar – Gelombang manipulasi informasi yang muncul menjelang aksi 27 Agustus 2026 kembali menyoroti kesiapan Indonesia dalam menghadapi ancaman cognitive warfare atau perang kognitif.

Sejumlah pola manipulasi persepsi publik dilaporkan muncul menjelang aksi tersebut. Di antaranya pemblokiran rekening donasi koordinator demonstrasi Pati, peretasan akun, hingga penyebaran kembali video demonstrasi lama yang dikemas seolah-olah merupakan peristiwa terkini.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan negara dalam menghadapi serangan informasi yang menyasar persepsi sekaligus perilaku masyarakat.

Peneliti Data and Democracy Research Hub Monash University Indonesia, Ika Idris, menilai pemerintah membutuhkan arah kebijakan yang lebih jelas untuk menghadapi operasi manipulasi informasi yang berpotensi berkembang menjadi konflik di dunia nyata.

“Pemerintah perlu menentukan apakah penguatan mandat lembaga yang sudah ada sudah memadai atau diperlukan regulasi baru beserta badan teknis khusus yang mampu mendeteksi dan merespons operasi manipulasi informasi secara cepat,” kata Ika dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Ika mengatakan, timnya telah memantau perkembangan sejumlah narasi yang berkaitan dengan demonstrasi Pati beberapa hari sebelum aksi berlangsung.

“Ya, kebetulan yang kita pantau memang ada tiga kata kunci yaitu demo Pati, yang tiba-tiba muncul hari ini adalah hoaks demo Pati batal atau dibatalkan. Kalau kita lihat, sebenarnya kita sudah mulai memantau sejak hari Minggu kemarin, karena ajakan untuk berdemo itu memang sudah muncul sejak sekitar 17-18 Agustus,” jelas Ika.

Menurutnya, lonjakan narasi mulai terlihat pada Senin (24/8/2026), ketika warga Pati mulai berangkat menuju Jakarta.

Ika menilai kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari persoalan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kalau kita lihat dari Agustus tahun lalu, itu kan juga dipicu misalnya oleh ucapan-ucapan anggota DPR yang tidak empatik. Nah, sekarang ini, ketika aparat penegak hukum dan penguasa menunjukkan kesenjangannya. Masyarakat sudah geram melihat kesenjangan dan minimnya akuntabilitas negara,” ujar Ika.

Ia mengatakan masyarakat saat ini tidak lagi sekadar menyampaikan keluhan atau kemarahan melalui media sosial. Sebagian masyarakat ingin menunjukkan bahwa mereka masih memiliki kekuatan untuk menyuarakan aspirasi.

“Mereka ingin merasakan dan menunjukkan bahwa mereka masih punya kuasa, di tengah kecemasan dan keputusasaan akan kondisi saat ini,” jelas Ika.

Kenali FIMI dan DIMI

Secara kelembagaan, menurut Ika, terdapat sejumlah kerangka yang dapat digunakan untuk memahami operasi manipulasi informasi. Salah satunya dikembangkan oleh European External Action Service (EEAS).

Kerangka tersebut membedakan foreign information manipulation and interference (FIMI), yakni tindakan manipulatif yang dilakukan secara terkoordinasi oleh aktor asing atau proksinya untuk memengaruhi kepercayaan publik dan proses demokrasi.

Sementara domestic information manipulation and interference (DIMI) melibatkan aktor domestik dengan pola operasi manipulasi informasi yang serupa.

Persoalannya, aktivitas manipulasi informasi tidak selalu secara langsung memenuhi unsur pelanggaran hukum tertentu. Karena itu, penanganannya dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan instrumen pidana yang sudah tersedia.

Ika menilai celah tersebut dapat meningkatkan risiko konflik horizontal, terutama ketika perang narasi berlangsung bersamaan dengan momentum aksi massa.

“Ya, ini agak mendebarkan sebenarnya, karena besok ada yang pro-pemerintah, ada yang kontra pemerintah. Saya juga takutnya nanti jadi bentrok warga versus warga. Bukan lagi rakyat yang menuntut ke pemerintah atau negara. Saya rasa itu pasti ada karena pasti akan ada perang tagar, perang postingan dan narasi penyusup,” lanjut Ika.

Pemerintah Perlu Perkuat Deteksi Dini

Manipulasi informasi yang berkembang melalui media sosial dapat bergerak dengan cepat dari ruang digital menuju konflik di lapangan. Karena itu, mekanisme deteksi dini dinilai penting agar pemerintah tidak hanya bertindak setelah informasi tersebut telanjur viral.

Otoritas terkait perlu memiliki kemampuan untuk mengenali indikasi operasi informasi yang terkoordinasi sejak tahap awal, terutama menjelang momentum politik maupun aksi massa berskala besar.

Menurut Ika, ancaman tersebut tidak hanya berasal dari provokator yang berada di lapangan. Masyarakat yang menyebarkan konten tanpa melakukan verifikasi juga dapat memperluas jangkauan informasi manipulatif.

“Kekhawatiran utamanya bukan cuma provokator lapangan, tetapi juga publik yang menyebarkan konten tanpa berpikir dan larut menonton siaran langsung berisik,” katanya.

Karena itu, penguatan kemampuan deteksi dini, literasi informasi, serta respons yang cepat dan terukur menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman manipulasi informasi. Upaya tersebut diperlukan agar perang narasi di ruang digital tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Sumber: Beritasatu.com

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play