Akhir Masa Jabatan Sekda Kalbar, Harisson: Jabatan Ada Waktunya, Pengabdian Tak Ada Batasnya
Pontianak (Suara Kalbar) – Setelah lebih dari tiga dekade mengabdi sebagai aparatur pemerintah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson resmi mengakhiri masa jabatannya pada Senin, 31 Agustus 2026.
Memasuki usia pensiun, Harisson berpamitan secara langsung kepada Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat turut hadir dalam momen tersebut untuk menyampaikan ucapan selamat sekaligus perpisahan kepada Harisson.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian Harisson selama menjalankan tugas pemerintahan.
“Hari ini beliau memasuki masa purna tugas dan insyaallah besok kita lepas sama-sama. Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang luar biasa dari Pak Sekda,” ujar Ria Norsan.
Menurut Ria Norsan, perjalanan karier Harisson merupakan perjalanan panjang yang penuh pengabdian. Harisson mengawali karier sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dokter di daerah, sebelum kemudian dipercaya menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, hingga menduduki jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Harisson juga pernah mendapat kepercayaan menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Barat selama kurang lebih dua tahun.
“Ini prestasi yang luar biasa. Kita ucapkan terima kasih atas pengabdian beliau selama kurang lebih 32 tahun mengabdi kepada bangsa dan negara ini,” katanya.
Ria Norsan menegaskan, berakhirnya masa tugas sebagai ASN tidak semestinya menjadi akhir dari pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Tadi juga saya sampaikan kepada beliau, walaupun sudah purna tugas, tetapi pengabdian kita kepada bangsa dan negara ini tidak putus. Walaupun kita sudah pensiun, tetap mengabdikan diri untuk bangsa dan negara,” tuturnya.
Wakil Gubernur: Tidak Ada Kata Pensiun dalam Pengabdian
Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Menurutnya, purna tugas sebagai ASN hanya mengubah status dan ruang pengabdian seseorang, bukan menghentikan semangat untuk berkontribusi kepada masyarakat.
“Tidak ada kata pensiun, cuma predikat saja yang berubah. Hari ini Pak Sekda berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara dengan jabatan tertinggi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tempat mengabdi itu banyak,” ujar Krisantus.
Ia menilai, setelah pensiun, Harisson masih memiliki banyak ruang untuk berkarya dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.
“Jadi bukan hanya di ASN, tapi sebagai masyarakat biasa tentu tidak ada pensiun,” tegasnya.
Krisantus juga mendoakan agar Harisson senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan bersama keluarga, serta kesuksesan dalam menjalani kehidupan setelah purna tugas.
Bahkan, ia menyebut Harisson memiliki potensi untuk terjun ke dunia usaha.
“Pasti saya yakin Pak Sekda punya pikiran yang inovatif, kreatif. Mungkin akan terjun ke dunia bisnis. Saya yakin bisa menjadi pengusaha. Saya ingin dan saya doakan Pak Sekda ini jadi pengusaha besar. Amin,” katanya.
Harisson: Jabatan Ada Waktunya, Pengabdian Tak Ada Batasnya
Sementara itu, Harisson menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang selama ini memberikan dukungan, semangat, serta bimbingan selama dirinya menjalankan tugas sebagai Sekda Kalbar.
“Alhamdulillah, hari ini tanggal 31 Agustus saya mengakhiri jabatan saya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat karena saya memasuki usia pensiun. Besok saya bukan lagi sebagai Sekda. Jadi, sebagai masyarakat biasa, pensiunan,” ujar Harisson.
Meski tidak lagi menduduki jabatan pemerintahan, Harisson berharap hubungan silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun masyarakat tetap terjaga.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan kontribusi bagi daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
“Saya berharap silaturahmi kita tetap berjalan. Walaupun besok saya sudah tidak lagi sebagai Sekda, kita tetap bisa berkomunikasi, tetap bersilaturahmi, dan tetap memberikan kontribusi untuk Kalimantan Barat sesuai dengan kemampuan kita masing-masing,” tuturnya.
Bagi Harisson, masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian. Setelah kurang lebih 32 tahun menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah, ia memandang fase tersebut sebagai momentum untuk melanjutkan pengabdian dalam bentuk yang berbeda.
“Jabatan itu ada waktunya, tetapi pengabdian tidak ada batasnya. Selama kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan, tentu kita tetap bisa berbuat untuk masyarakat dan untuk daerah yang kita cintai,” ujarnya.
Perjalanan panjang Harisson menjadi bagian dari dinamika pemerintahan dan pembangunan Kalimantan Barat. Dari seorang dokter yang mengawali pengabdian di daerah, kemudian dipercaya memimpin sektor kesehatan, menduduki jabatan Sekretaris Daerah, hingga menjalankan amanah sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Barat, seluruhnya menjadi catatan penting dalam perjalanan pengabdiannya.
Kini, jabatan formal sebagai Sekda Kalbar telah berakhir. Namun, semangat untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat diharapkan tetap menjadi bagian dari perjalanan Harisson di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Harisson selama lebih dari tiga dekade.
Purna tugas menjadi penanda berakhirnya sebuah jabatan, tetapi bukan berakhirnya pengabdian. Sebab, sebagaimana pesan Harisson, jabatan memiliki batas waktu, sementara pengabdian tidak mengenal kata pensiun.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






