Gubernur Kalbar Bekali 27 CPNS Lulusan IPDN Angkatan XXXIII Siap Mengabdi
Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, memberikan pembekalan kepada 27 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII Tahun 2026 yang akan bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat.
Kegiatan pembekalan tersebut berlangsung di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Baperida Provinsi Kalbar, serta sejumlah pejabat terkait.
Sebanyak 27 lulusan IPDN Angkatan XXXIII tersebut akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Mereka diharapkan mampu menjadi aparatur yang profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Ria Norsan menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, setiap ASN dituntut untuk bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Bekerja dengan hati, disiplin, jujur, dan profesional,” tegas Norsan.
Ia mengingatkan para CPNS agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, budaya organisasi, serta kearifan lokal di daerah penempatan masing-masing. Menurutnya, ilmu pemerintahan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di IPDN harus mampu diterapkan secara nyata guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Norsan juga mendorong para lulusan IPDN untuk tidak berhenti belajar meski telah menyelesaikan pendidikan formal. Ia menilai perkembangan teknologi dan dinamika pemerintahan menuntut setiap ASN terus meningkatkan kompetensi.
“Tuntutlah ilmu dari ayunan sampai ke liang lahad. Jangan pernah merasa puas dalam menuntut ilmu. Ikuti kemajuan teknologi, jangan ketinggalan, dan jangan pernah malu untuk bertanya,” pesannya.
Norsan kembali mengingatkan, pengabdian seorang lulusan IPDN tidak ditentukan oleh lokasi penugasan, melainkan oleh kesungguhan dalam melayani masyarakat. Ia meminta seluruh CPNS siap ditempatkan di mana pun demi kepentingan pelayanan publik.
Menurutnya, jenjang karier seorang ASN sangat ditentukan oleh dedikasi, disiplin, dan kinerja yang ditunjukkan sejak awal masa pengabdian.
“Kalau yang memang serius dari awal, kemudian bekerjanya maksimal dari mulai 80 persen sampai 100 persen hingga menjadi PNS, nanti perbedaannya akan terlihat. Ada yang satu angkatan sudah menjadi kepala dinas, ada yang baru menjadi kepala seksi, bahkan ada yang masih staf. Mau maju atau tidak, itu ada pada diri kita sendiri, bukan pada orang lain,” ujar Norsan.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





