SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Organda Kalbar Dorong Solusi Bersama Hadapi Penerapan Zero ODOL

Organda Kalbar Dorong Solusi Bersama Hadapi Penerapan Zero ODOL

Mukerda II tahun 2026 Organda Kalbar, Bahas Penanganan ODOL dan keselamatan Lalu Lintas di Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar Bahari

Pontianak (Suara Kalbar ) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II Tahun 2026 di salah satu Hotel Pontianak, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan bertema “Penanganan ODOL dan Keselamatan Lalu Lintas Transportasi Angkutan Logistik di Kalimantan Barat” itu menjadi forum membahas kesiapan daerah menghadapi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diterapkan pemerintah pada 2027.

Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, mengatakan Mukerda merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai wadah koordinasi antara pengurus DPP, DPD, dan DPC Organda di seluruh Indonesia.

Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan bersama, khususnya terkait kesiapan angkutan barang dalam menghadapi kebijakan Zero ODOL.

“Ini agenda tahunan yang wajib dilakukan DPD bersama DPC kami di daerah. Khusus di Kalimantan Barat banyak hal yang harus diselesaikan bersama guna mencapai tujuan pelayanan kepada masyarakat, sesuai tema hari ini bagaimana angkutan barang menyikapi ODOL ke depan,” ujarnya.

Kurnia menilai penyelesaian persoalan ODOL tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Pemerintah juga perlu menyiapkan program revitalisasi armada angkutan barang agar pelaku usaha mampu menyesuaikan kendaraannya dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk penyelesaian ODOL ini banyak hal yang harus diselesaikan, mulai dari revitalisasi kendaraan hingga penegakan hukum. Yang kita harapkan adalah komitmen aparat penegak hukum dan regulator daerah supaya kebijakan ini bisa berjalan dengan damai,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat mengadopsi langkah yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni memberikan dukungan anggaran untuk revitalisasi kendaraan angkutan barang yang memenuhi kewajiban administrasi, seperti pajak kendaraan dan uji KIR.

“Semoga ini sampai ke Pak Gubernur Kalimantan Barat. Jawa Timur sudah menyiapkan anggaran untuk revitalisasi kendaraan angkutan barang yang ODOL, khususnya kendaraan yang taat membayar STNK, taat uji KIR, dan memenuhi seluruh ketentuan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Organda Kalimantan Barat, Agus Kurnadi, mengatakan penerapan Zero ODOL pada 2027 masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha angkutan barang. Menurutnya, di satu sisi kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban transportasi, namun di sisi lain masih terdapat berbagai persoalan yang dihadapi pengusaha.

“Musyawarah kerja daerah kali ini diharapkan dapat menghasilkan keseimbangan bagi dunia usaha angkutan. Mengingat pada 2027 pemerintah akan menerapkan Zero ODOL, sementara dari sisi pengusaha masih banyak pertimbangan yang membuat kebijakan ini menjadi dilema,” ujarnya.

Agus berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama sehingga implementasi Zero ODOL dapat berjalan tanpa memberatkan pelaku usaha.

“Kita berharap pemerintah provinsi Kalimantan Barat bisa duduk satu meja mencari jalan keluar bagaimana penerapan Zero ODOL bisa berjalan sesuai harapan, dan pengusaha bisa ikut serta menerapkannya tanpa saling curiga, terutama terkait persoalan biaya,” katanya.

Selain itu, Agus menyoroti belum adanya standar tarif angkutan barang. Menurutnya, tarif yang masih ditentukan melalui kesepakatan antara pemilik barang dan penyedia jasa angkutan membuat pelaku usaha kesulitan menyesuaikan biaya operasional.

“Sesuai peraturan, tarif angkutan barang ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pemilik barang dan penyedia jasa angkutan. Karena itu sangat sulit bagi pengusaha menerapkan harga yang sama. Kami berharap pemerintah dapat turun tangan untuk membantu menentukan standar harga sehingga tercipta kepastian bagi pelaku usaha,” pungkasnya.

Penulis: Fajar Bahari

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play