DAD Mempawah Desak Oknum Anggota DPRD Diduga Bakar Lahan Ditindak Tegas
Mempawah (Suara Kalbar) – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus, meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum anggota DPRD Mempawah yang diduga terlibat dalam aktivitas pembakaran lahan.
Desakan tersebut disampaikan Adrianus menyusul beredarnya video di media sosial yang diduga memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan oleh seorang oknum anggota DPRD Mempawah.
Adrianus menilai dugaan tindakan tersebut sangat disayangkan, terlebih saat Kabupaten Mempawah masih menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Meski sejumlah titik api mulai berkurang, menurutnya, potensi munculnya kebakaran baru masih menjadi ancaman.
Masyarakat hingga kini masih merasakan dampak kabut asap, mulai dari jarak pandang yang menurun hingga gangguan pada pernapasan.
“Yang sangat disayangkan, di tengah kondisi seperti ini justru ada oknum anggota DPRD yang mengunggah video yang diduga memperlihatkan aktivitas membakar lahan,” ujar Adrianus, Minggu (20/9/2026) malam.
Ia menegaskan, seorang anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang semestinya memberikan contoh dan menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat menghadapi bencana.
Menurut Adrianus, masyarakat Dayak sendiri terus melakukan sosialisasi agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar, khususnya di tengah musim kemarau panjang dan kondisi karhutla yang masih berlangsung.
“Bagi kami masyarakat Dayak, membuka lahan dengan cara membakar memang merupakan kebiasaan sejak dahulu kala. Tetapi dalam kondisi seperti sekarang, kami terus berupaya menyosialisasikan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” katanya.
Karena itu, ia menilai apabila benar ada oknum anggota DPRD yang dengan sengaja melakukan pembakaran, tindakan tersebut dapat mencederai upaya masyarakat dalam mencegah meluasnya karhutla.
“Jangan sampai perbuatan seperti itu justru menjadi contoh bagi masyarakat. Kalau memang terbukti, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Adrianus juga menyoroti dampak karhutla yang masih dirasakan masyarakat. Menurutnya, warga saat ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk para wakil rakyat, untuk meringankan beban akibat bencana asap dan kekeringan.
“Seharusnya sebagai anggota DPRD ikut turut meringankan beban masyarakat. Jangan sampai justru melakukan sesuatu yang bertolak belakang dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Ia bahkan meminta agar sanksi tegas diberikan apabila hasil penyelidikan aparat membuktikan adanya pelanggaran.
“Kalau perlu, ada sanksi tegas sampai pencopotan dari jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan mentang-mentang anggota DPRD lalu merasa bisa seenaknya atau kebal hukum,” tegas Adrianus.
Adrianus menambahkan, proses hukum terhadap dugaan pembakaran tersebut penting dilakukan secara profesional dan transparan.
Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku tanpa melihat status maupun jabatannya.
Sementara itu, video yang diduga memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan tersebut telah mendapat perhatian Polres Mempawah.
Pada Minggu (20/9/2026), Satreskrim Polres Mempawah melakukan penyelidikan awal untuk memastikan fakta di balik video yang beredar luas dan menjadi perhatian publik.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





