SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Teknologi Apple Gugat OpenAI, Tuding Gunakan Rahasia Dagang untuk Kembangkan Perangkat AI

Apple Gugat OpenAI, Tuding Gunakan Rahasia Dagang untuk Kembangkan Perangkat AI

Ilustrasi Apple. (Dok Apple/Istimewa)

Suara Kalbar – Apple menggugat OpenAI, perusahaan induk ChatGPT, beserta dua mantan karyawannya atas dugaan penyalahgunaan rahasia dagang untuk mempercepat pengembangan perangkat keras (hardware) berbasis kecerdasan buatan (AI).

Gugatan tersebut menandai meningkatnya ketegangan antara Apple dan OpenAI yang sebelumnya menjalin kerja sama dalam pengembangan teknologi AI.

Berdasarkan dokumen yang diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada Jumat (11/7/2026), Apple menuding OpenAI memperoleh dan memanfaatkan informasi rahasia perusahaan melalui perekrutan mantan karyawan serta hubungan dengan sejumlah pemasok guna mempercepat ekspansi bisnis perangkat AI untuk konsumen.

OpenAI Bantah Tuduhan

Menanggapi gugatan tersebut, OpenAI membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan Apple.

“Kami tidak memiliki kepentingan terhadap rahasia dagang perusahaan lain. Kami tetap fokus membangun teknologi inovatif yang memberdayakan masyarakat di seluruh dunia,” demikian pernyataan OpenAI, dikutip dari Reuters.

Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu sengketa hukum terbesar di industri teknologi karena terjadi di tengah persaingan pengembangan perangkat AI generasi baru yang disebut-sebut dapat mengurangi ketergantungan pengguna terhadap ponsel pintar, termasuk iPhone.

Sejumlah analis menilai OpenAI tengah mengembangkan perangkat AI miliknya sendiri yang berpotensi menjadi pesaing baru di pasar perangkat konsumen.

Dari Mitra Menjadi Calon Pesaing

Analis PP Foresight, Paolo Pescatore, menilai hubungan Apple dan OpenAI kini memasuki fase baru.

“Apple melihat OpenAI berubah dari mitra menjadi pesaing potensial, sementara OpenAI berupaya mengurangi ketergantungannya terhadap iPhone dan membangun hubungan langsung dengan konsumen,” katanya.

Menurut Pescatore, meskipun tuduhan Apple belum tentu terbukti di pengadilan, proses hukum tersebut berpotensi memperlambat langkah OpenAI dalam mengembangkan bisnis hardware sekaligus memperburuk hubungan kedua perusahaan.

Dua Mantan Karyawan Ikut Digugat

Dalam gugatan itu, Apple juga menggugat dua mantan pegawainya, yakni Chang Liu, mantan insinyur senior sistem kelistrikan, dan Tang Yew Tan, mantan wakil presiden desain produk iPhone dan Apple Watch.

Apple menuduh Chang Liu tidak mengembalikan laptop kerja milik perusahaan, kemudian memanfaatkan celah autentikasi untuk mengakses jaringan internal Apple dan mengunduh puluhan dokumen rahasia yang berkaitan dengan pengembangan perangkat keras.

Sementara itu, Tang Yew Tan dituduh menggunakan informasi rahasia Apple untuk kepentingan OpenAI sebelum mengundurkan diri dari perusahaan.

Menurut Apple, Tan mengirimkan informasi mengenai pemasok serta ringkasan industri internal ke alamat surat elektronik pribadinya.

Apple juga menuduh Tan mendorong sejumlah karyawan membawa komponen perusahaan saat mengikuti proses wawancara di OpenAI sebagai bahan demonstrasi (show and tell).

Apple Sebut Sudah Kirim Peringatan

Selain OpenAI, gugatan tersebut juga mencantumkan OpenAI Foundation, OpenAI Group PBC, serta io Products, perusahaan yang telah diakuisisi OpenAI, sebagai tergugat.

Dalam dokumen pengadilan, Apple menyatakan telah menghubungi OpenAI pada Februari 2026 untuk menyampaikan kekhawatiran bahwa informasi rahasia perusahaan diduga telah digunakan dalam pengembangan produk OpenAI.

Apple juga mengusulkan pembahasan lebih lanjut terkait persoalan tersebut. Namun, menurut perusahaan, surat yang dikirim tidak pernah memperoleh tanggapan.

Apabila gugatan ini berlanjut hingga persidangan, perkara tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu kasus paling penting dalam persaingan industri kecerdasan buatan dan perangkat keras generasi berikutnya.

Sumber: Beritasatu,com

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play