Krisis Listrik dan Gagalnya Tata Kelola Energi
Oleh: Pramitha Putri, S.Pd.
Pemadaman listrik kembali terjadi di Kalimantan Barat. Pada Rabu, 2 Juli 2026 sejumlah wilayah mengalami padam, di antaranya Kota Singkawang dan Kabupaten Kubu Raya. Gelapnya lampu jalan, berhentinya mesin usaha, hingga terganggunya layanan publik membuat masyarakat kembali bertanya tentang keandalan pasokan listrik di daerah. Menanggapi hal tersebut, PT PLN UID Kalimantan Barat memberikan klarifikasi bahwa pemadaman bukan disebabkan oleh krisis batu bara maupun kekurangan energi primer.
Menurut PLN, stok bahan bakar pembangkit dalam keadaan aman dan pemadaman terjadi karena adanya gangguan operasional pada pembangkit sehingga suplai ke sistem kelistrikan Kalbar belum berjalan optimal. Untuk itu PLN melakukan manajemen beban secara terbatas dan terukur guna menjaga keandalan sistem secara keseluruhan. “Adanya padam di beberapa lokasi adalah sebagai langkah manajemen beban secara terbatas dan terukur untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan Kalimantan Barat,” ujar Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Kalbar, Mukhlis Zarkasih. Ia juga menegaskan gangguan ini tidak ada kaitannya dengan energi primer. “Kondisi ini tidak terkait dengan ketersediaan energi primer maupun batu bara yang saat ini dalam kondisi aman”. (pontianakpost, 02/07/2026)
Bagi masyarakat, penjelasan teknis tidak serta merta menyelesaikan persoalan. Yang dirasakan adalah dampak langsung ketika listrik padam. Rumah tangga tidak bisa beraktivitas normal, pelaku UMKM kehilangan pendapatan, sekolah dan kantor terganggu, bahkan fasilitas kesehatan harus bekerja ekstra dengan genset. Fakta ini menunjukkan bahwa ukuran keandalan listrik tidak cukup hanya dilihat dari aman tidaknya pasokan batu bara. Jika satu gangguan di pembangkit bisa berimbas pada pemadaman di berbagai daerah, maka ada kerentanan serius pada sistem pembangkit, transmisi, distribusi, dan sistem cadangan yang belum memadai.
Akar masalahnya ada pada tata kelola energi nasional yang berorientasi pasar. Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar di dunia, namun paradoksnya rakyat di dalam negeri masih menghadapi risiko padam. Hal ini terjadi karena energi, khususnya batu bara, diperlakukan sebagai komoditas yang diperdagangkan demi keuntungan. Ada tarik-menarik antara kepentingan ekspor, keuntungan industri tambang, dan pemenuhan kebutuhan domestik melalui kebijakan seperti Domestic Market Obligation. Selain itu, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan modernisasi jaringan juga sangat dipengaruhi oleh perhitungan efisiensi biaya dan investasi. Akibatnya ketika terjadi gangguan, baik teknis maupun non teknis, masyarakatlah yang paling dirugikan.
Berbeda dengan itu, dalam sistem Islam yaitu Khilafah, sumber daya energi seperti batu bara termasuk kepemilikan umum. Negara memiliki kewajiban untuk mengelolanya secara langsung demi kemaslahatan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar. Orientasi pengelolaan bukan pada keuntungan finansial semata, melainkan pada pemenuhan kebutuhan dasar. Mekanisme Islam dalam mengatasi persoalan seperti pemadaman listrik menempatkan negara sebagai pengurus urusan rakyat. Negara wajib menjamin ketersediaan energi dengan membangun infrastruktur pembangkit, transmisi, dan distribusi secara mandiri. Negara juga harus menyediakan sistem cadangan yang memadai, serta mengelola seluruh rantai pasok energi secara terintegrasi agar layanan listrik stabil, aman, dan berkelanjutan.
Listrik hari ini bukan lagi kebutuhan sekunder, ia adalah urat nadi kehidupan. Selama tata kelola energi masih diserahkan pada logika pasar dan keuntungan, maka pemadaman akan terus berulang dan rakyat akan terus menjadi korban. Sudah saatnya kita berjuang bersama untuk mengembalikan pengurusan urusan umat kepada negara yang benar-benar berpihak pada rakyat. Hanya dalam naungan Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, sumber daya energi akan dikelola untuk kemaslahatan umat, bukan untuk segelintir pemilik modal. Mari kita wujudkan sistem yang menjamin terang bagi seluruh rakyat, bukan gelap karena kebijakan yang salah arah. ***
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






