Dinkes Melawi Lakukan Pelacakan Sumber Penularan Covid 19
![]() |
| Kepala dinas kesehatan melawi, dr Ahmad Jawahir |
Melawi (Suara Kalbar) – Satu warga asal Kabupaten Melawi yang dinyatakan reaktif positif terpapar virus Corona (Covid 19 ) dari hasil rapid test membuat pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi segera melakukan pelacakan sumber penularannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Dokter Ahmad Jawahir mengungkapkan bahwa dari hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) lanjutan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi terhadap warga Melawi yang hasil rapid tesnya dinyatakan reaktif, diperoleh data bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan ke Kuching (Malaysia) atau keluar kota lainnya.
Dengan demikian, yang bersangkutan bukan tertular dari luar (imported case) tetapi bisa jadi justru tertular dari dalam wilayah (local transmission) atau tertular dari suatu komunitas tertentu dengan sumber penularan yang belum jelas (community transmission).
“Oleh karena itu langkah selanjutnya Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi beserta jajaran puskesmas dibantu pihak Polres Melawi dan TNI akan segera melakukan pelacakan sumber penularannya,” beber Ahmad Jawahir kepada Suara Kalbar.co.id, Rabu (15/4/2020).
Karena ada kategori orang dengan COVID-19 positip tanpa gejala yang justru menjadi pembawa virus (carrier) yang dapat menularkan ke siapa saja.
Dikatakannya, banyak pihak yang masih meragukan prosentase akurasi hasil rapid tes. Namun bagai manapun rapid tes adalah salah satu tes yang disebutkan Kementerian Kesehatan dalam Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Revisi ke-4.
“Baik rapid tes maupun PCR semuanya akan bermuara pada ringan, sedang atau beratnya gejala penyerta. Bila ringan, cukup diisolasi mandiri,” jelasnya.
Bila berat, lanjut Ahmad harus diisolasi di RS khusus. Pada kasus pasien di atas, disertai gejala berat. Sehingga yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RS Soedarso.
Mengenai diagnosa yang dalam pers release dikatakan terkonfirmasi positif semata bertujuan memberikan penekanan kepada masyarakat dan petugas agar lebih protektif. Karena bagai manapun akurasi rapid tes yang mencapai 70% harus menjadi perhatian semuanya.
“Siapa pun tentu akan berpikir sekian kali bila akan mengabaikan hasil rapid tes tersebut,” ujar Ahmad.
Dan yang terpenting adalah diagnosa tersebut sejak awal tetap dimasukkan dalam tabel PDP di update harian aplikasi Melawi Covid Centre maupun di laporan harian ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Bukan di tabel konfirmasi positip.
Hal penting yang perlu disampaikan pula adalah tentang prosedur pemulasaran jenazah kasus COVID semua kategori baik OTG, ODP, PDP atau pun terkonfirmasi positip akan diperlakukan sama sebagai jenazah terkonfirmasi positip tanpa menunggu konfirmasi hasil pemeriksaan PCR.
Hal ini bertujuan untuk menghindari semaksimal mungkin penularannya.
“Mari lah kita bersama berdoa agar Tuhan senantiasa Memberikan Kesehatan, Kekuatan kepada kita semua serta Menghindarkan kita dari pandemi COVID-19 yang lebih buruk lagi, amin,” ajaknya penuh doa.
Penulis : Dea Kusumah Wardhana
Editor : Dina Wardoyo






