Pasien Covid-19 Usia 71 Tahun Meninggal Dunia di Sekadau
Ilustrasi Covid-19.(Pixabay.com) |
Sekadau (Suara Kalbar) – Seorang pasien Covid-19 berusia 71 tahun asal Kabupaten Sekadau meninggal dunia pada Jumat (11/12/2020).
Plt Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Sekadau, Henry Alpius mengatakan, pasien yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 itu berjenis kelamin perempuan. Ia merupakan warga Kecamatan Belitang Hilir, kabupaten Sekadau.
“Usia 71 tahun. Pasien sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Sekadau,” katanya seperti dilansir dari Suaraindo.id — Jaringan Suarakalbar.co.id, Sabtu (12/12/2020).
Pemakaman terhadap pasien tersebut, lanjut Henry, dilakukan sesuai protokol Covid-19. Almarhum sempat menjalani perawatan di rumah sakit sejak 30 November 2020 lalu.
“Penyakit penyerta tidak ada. Usia tua,” terangnya.
Berdasarkan data Covid-19 Kabupaten Sekadau dari Pusat Informasi dan Koordinasi per 10 Desember 2020 tercatat ada 11 kasus konfirmasi Covid-19.
Henry menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sekadau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mengantisipasi penularan Covid-19.
“Terapkan 3 M yakni, memakai masker, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun,” tukasnya.