Edi Kamtono: Pengawasan dan Digitalisasi untuk Kibau Korupsi
Pontianak (Suara Kalbar) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar. Beberapa upaya yang dilakukan adalah dengan memperketat pengawasan dan digitalisasi pelayanan.
Edi mengatakan, korupsi merugikan semua pihak karena dapat menghambat jalannya program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pengawasan internal maupun perbaikan sistem pelayanan.
“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Saat ini, Pemkot Pontianak juga memiliki tim yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan pungutan liar. Tim tersebut diperkuat untuk membantu mengurangi peluang terjadinya praktik-praktik yang dapat mencederai pelayanan publik.
Selain itu, salah satu langkah penting yang terus dilakukan Pemkot Pontianak adalah mendorong digitalisasi pelayanan. Dalam pelayanan publik, transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai secara bertahap diarahkan menjadi nontunai atau cashless. Pembayaran nontunai dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti e-money, kartu kredit, QRIS, maupun aplikasi pembayaran daring lainnya. Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan.
“Itu mengurangi kontak langsung,” ujarnya.
Meski demikian, Edi mengakui penerapan pembayaran nontunai tidak bisa dilakukan secara sekaligus. Pemerintah perlu memperhatikan kesiapan masyarakat, terutama warga yang belum memiliki rekening, belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran, atau masih memakai perangkat yang terbatas.
“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan, karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” katanya.
Ia mencontohkan penerimaan retribusi seperti parkir, pelabuhan, maupun pasar. Menurutnya, pembayaran tunai memiliki risiko lebih besar karena petugas setiap hari berhadapan langsung dengan uang.
“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.
Karena itu, selain penguatan integritas ASN, Pemkot Pontianak secara perlahan melakukan sosialisasi dan pembiasaan kepada masyarakat. Edi menyebut, penerapan pembayaran digital perlu dibarengi edukasi, pendampingan, bahkan insentif agar masyarakat terdorong beralih ke sistem yang lebih tertib.
“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” ujarnya.
Menurutnya, perbankan juga dapat dilibatkan dalam mendorong budaya transaksi nontunai. Selain mendukung transparansi, langkah ini sejalan dengan upaya memperluas akses keuangan masyarakat.
“Ini juga bagian dari akses keuangan daerah. Masyarakat bisa mulai terbiasa menabung, menggunakan layanan keuangan, dan bertransaksi secara lebih tertib,” katanya.
Edi menambahkan, pencegahan korupsi juga harus dimulai dari pendidikan karakter. Nilai disiplin, integritas, dan kejujuran perlu dibiasakan sejak dini, termasuk melalui pendidikan di PAUD, TK, SD, hingga jenjang berikutnya.
“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.
Dalam pelayanan administrasi, Edi juga mengingatkan pentingnya menutup ruang bagi praktik percaloan. Ia mencontohkan pelayanan kependudukan yang rawan dimanfaatkan oknum apabila masyarakat ingin mendapatkan layanan lebih cepat melalui jalur tidak resmi.
“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Pontianak juga memasang CCTV pada sejumlah titik pelayanan. Hal itu dilakukan agar proses pelayanan berjalan lebih transparan dan meminimalkan penyimpangan.
“Di pelayanan Dukcapil, misalnya, kita pasang CCTV,” ujarnya.
Edi menegaskan, membangun pelayanan bebas korupsi bukan pekerjaan yang mudah. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memperkecil peluang dan membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





