Polda Kalbar dan KPAI Perkuat Sinergi Penanganan TPPO, Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta eksploitasi terhadap anak melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Kalbar, Komisioner KPAI, perwakilan kementerian, pemerintah daerah, hingga sejumlah instansi terkait. Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan bersifat transnasional.
Komisioner KPAI Bidang TPPO dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas menyusul terungkapnya kasus penjualan 18 bayi ke luar negeri yang diduga dilakukan melalui modus adopsi ilegal.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Dugaan manipulasi administrasi harus ditelusuri secara serius agar perlindungan terhadap anak semakin optimal dan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Tenaga Ahli Kementerian Pertahanan RI Bidang Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa, yang menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat TPPO sehingga membutuhkan langkah cepat dan kolaboratif.
“Pesan Bapak Presiden jelas, jangan sampai alasan efisiensi membuat kita tidak bergerak, sementara sindikat perdagangan orang terus memperoleh keuntungan besar,” tegas Martinus.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar mengakui Kalimantan Barat memiliki kerawanan tinggi sebagai wilayah perbatasan yang kerap dimanfaatkan jaringan perdagangan orang lintas negara. Hingga saat ini, Polda Kalbar telah menangani sekitar 60 kasus TPPO.
Menurutnya, Polda Kalbar berkomitmen penuh mendukung program KPAI dalam pemberantasan TPPO dengan mengoptimalkan peran Direktorat Reserse PPA-PPO sebagai sektor utama yang didukung seluruh fungsi kepolisian.
“Kami berkomitmen mendukung program KPAI sepenuhnya. Ditres PPA-PPO akan menjadi leading sector yang dibackup fungsi-fungsi lainnya agar rangkaian tindak pidana ini dapat ditekan dan tidak kembali terjadi,” kata Alberd.
Dalam pemaparannya, Kasubdit III Ditres PPA-PPO Polda Kalbar Kompol Firah Meydar Hasan mengungkapkan bahwa modus yang paling banyak ditemukan di Kalbar adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan praktik pengantin pesanan.
“Korban umumnya berasal dari wilayah pedalaman. Perekrutan dilakukan dengan pola keluarga mengajak keluarga sehingga masyarakat sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi bagian dari jaringan TPPO,” jelas Firah.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Endang Tri Purwanto mengatakan upaya pencegahan juga dilakukan melalui pendekatan edukatif dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), tokoh agama, dan berbagai media komunikasi publik.
“Kami menggandeng KPAD dan para ulama, termasuk melalui podcast edukatif, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mencegah anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,” ungkapnya.
Di wilayah Kubu Raya, Kapolres AKBP Kadek Ary Mahardika menyampaikan bahwa pengawasan terhadap jalur keluar-masuk orang terus diperketat, terutama melalui Bandara Internasional Supadio yang dinilai menjadi salah satu titik strategis.
“Kami telah menjalin nota kesepahaman dengan pihak Bandara Supadio sebagai sistem deteksi dini terhadap aktivitas jaringan TPPO, sehingga potensi keberangkatan korban dapat dicegah sejak awal,” jelas Kadek.
Ketua KPAD Kalimantan Barat Tumbur Manalu turut mengapresiasi komitmen kepolisian dan berharap penindakan terhadap keberangkatan pekerja migran nonprosedural terus ditingkatkan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi jaringan perdagangan orang.
“Kami berharap kepolisian terus memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural serta mengembangkan inovasi teknologi untuk mendukung deteksi dini TPPO,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat, Kristiana Meinalita Samosir, mengingatkan bahwa Kalimantan Barat juga memiliki kerawanan sebagai jalur peredaran narkotika yang kerap berkaitan dengan jaringan kejahatan lintas negara.
“Pengalaman kami menunjukkan Kalbar kerap menjadi jalur peredaran narkoba yang berdampak hingga ke Kalimantan Tengah. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional,” tuturnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta bersepakat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam upaya pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menekan angka TPPO di Kalimantan Barat sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak dari ancaman eksploitasi dan perdagangan orang.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






