SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Kubu Raya Jadi Daerah Operasi Pengendalian Karhutla Tingkat Nasional, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Kubu Raya Jadi Daerah Operasi Pengendalian Karhutla Tingkat Nasional, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Kunjungan Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dasrul Chaniago, ke Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (25/6/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Diskominfo

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kabupaten Kubu Raya ditetapkan sebagai salah satu daerah operasi pengendalian kebakaran lahan (karhutla) tingkat nasional. Penetapan tersebut disampaikan usai kunjungan Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dasrul Chaniago, ke Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (25/6/2026).

Dalam pertemuan bersama Bupati Kubu Raya Sujiwo, Dasrul menjelaskan bahwa Kubu Raya dipilih sebagai salah satu wilayah prioritas nasional karena memiliki sejumlah faktor strategis yang membutuhkan perhatian khusus dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Di sini ada objek vital negara yaitu bandara. Kemudian kawasan gambut yang sangat luas dan dari catatan sejarah juga cukup sering terdampak kabut asap. Karena itu Kubu Raya menjadi perhatian kami,” ujar Dasrul.

Menurutnya, pembentukan kantor daerah operasi pengendalian kebakaran lahan akan memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pencegahan, mitigasi, hingga penanganan kebakaran secara terpadu.

“Kami berharap bisa berkoordinasi erat dengan BPBD, TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait untuk mengendalikan kebakaran lahan secara bersama-sama,” katanya.

Dasrul menambahkan, kehadiran kantor operasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan daerah sekaligus menjadi benteng penting dalam melindungi Kalimantan Barat dari ancaman kabut asap yang selama ini kerap berdampak lintas wilayah.

“Ini sekaligus menjadi benteng penting dalam menjaga Kalimantan Barat dari ancaman kabut asap yang selama ini menjadi persoalan lintas wilayah,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, diperlukan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, masyarakat, hingga komunitas pemadam kebakaran swasta.

“Untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan memang kita harus kerja kolaboratif. Tidak bisa hanya mengandalkan BPBD atau damkar saja. Semua pihak harus saling melengkapi dan bergerak bersama,” tegas Sujiwo.

Ia menyambut positif keputusan Kementerian Lingkungan Hidup yang menetapkan Kubu Raya sebagai salah satu dari 13 daerah operasional pengendalian kebakaran lahan di Indonesia.

Menurut Sujiwo, kehadiran kantor daerah operasi tersebut menjadi momentum yang tepat karena Kubu Raya tengah mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau ekstrem yang diperkirakan mulai terjadi dalam beberapa pekan mendatang.

“Ini gayung bersambut. Saat Kubu Raya sedang mempersiapkan diri menghadapi kemarau ekstrem, pemerintah pusat justru memberikan dukungan yang sangat kami butuhkan,” ucapnya.

Dengan ditetapkannya Kubu Raya sebagai daerah operasi pengendalian karhutla tingkat nasional, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan serta meminimalkan risiko kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan, transportasi, dan aktivitas masyarakat di Kalimantan Barat.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play