Sistem Islam Pernah Menerapkan Toleransi Tanpa Moderasi
Oleh: Dedah Kuslinah, S.T
Pontianak kembali menggelar Pekan Gawai Dayak yang merupakan agenda rutin tahunan. Pada kesempatan ini Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pekan Gawai Dayak sebagai wujud pelestarian budaya sekaligus penguatan persatuan masyarakat di Kalimantan Barat.
Di Kalimantan Timur, juga di gelar pesta rakyat yang merupakan agenda tahunan dalam rangkaian memperingati hari jadi ke 69 provinsi Kalimantan timur. Dalam sambutannya Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan “Pesta rakyat ini kita hadirkan sebagai ruang silaturahmi seluruh masyarakat Kalimantan Timur, mempererat persatuan dan kebersamaan, memberikan dampak nyata bagi pengembangan budaya”. (dilansir dari laman disdikbud.kaltimprov.go.id)
Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama, ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal. Potensi konflik dan gesekan sosial, pastinya ada meski dalam skala kecil. Maka penyeruan untuk bersatu, bertoleransi, senantiasa selalu diserukan pemerintah dalam berbagai event yang bersentuhan langsung dengan rakyat, seperti perta rakyat, Gawai dayak dan lainnya. Pemerinyah memandang berbagai keragaman ini, benar-benar harus tetap diwaspadai. Menurut wakil menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, perpecahan berpotensi terjadi karena konflik yang kemudian dikait-kaitkan dengan urusan agama, terutama yang disertai dengan aksi kekerasan. Konteks ini yang menyebabkan pentingnya moderasi beragama, sebagai strategi kebudayaan dalam merawat keindonesiaan.
Perdamaian, kerukunan, dan toleransi antarumat beragama adalah asa setiap Insan. Namun tudingan intoleransi selalu mengarah kepada umat Islam. Padahal, Thomas Walker Arnold, seorang orientalis dan sejarawan seni rupa Islam asal Inggris menggambarkan kebijakan Khilafah Islamiyah khususnya Utsmaniyah terhadap penduduk non-Muslim (dzimmi) sebagai contoh toleransi yang tinggi dan perlindungan hak keyakinan. Arnold mencatat perlakuan adil ini melampaui standar Eropa pada masanya, menjamin keamanan jiwa, harta, dan kebebasan beribadah (Arnold, The Preaching of Islam: A History of the Propagation of the Muslim Faith).
Secara historis terungkap, tanpa moderasi agama pun, Islam memang agama yang menjunjung tinggi toleransi, bahkan tanpa moderasi agama dalam naungan khilafah Islamiyah selama 13 abad lebih. Disana seluruh agama pernah hidup damai dan sejahtera, seluruh manusia hidup berdampingan tanpa memandang agama, seluruh masyarakat dijamin kehidupannya secara adil oleh Khalifah.
Kita sepakat kalau perdamaian, kerukunan, dan toleransi antarumat beragama mesti terus dirawat dan dipertahankan. Akan tetapi, tidak semestinya solusinya dengan mengembangkan moderasi agama. Moderasi agama merupakan olah pikir dari RAND Corporation yang merupakan wadah pemikir (think tank) kebijakan global buatan Amerika serikat. Menurut sebuah studi RAND Corporation, Amerika Serikat dan sekutunya dapat melawan kekuatan destabilisasi Islam radikal dengan lebih baik melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang beragam pandangan di kalangan umat muslim yang menjadikan sebagian sebagai sekutu potensial dan sebagian lainnya sebagai musuh bebuyutan. Alhasil moderasi agama adalah salah satu upaya menjauhkan kaum muslim dari ajaran Islam yang lurus.
RAND Corporation, mengelompokkan umat Islam ke dalam empat kategori utama untuk merumuskan strategi Barat menghadapi dunia Islam. Pertama, kaum fundamentalis yang memusuhi Amerika Serikat menentang demokratis. Menurut mereka, kaum fundamentalis ingin memaksakan dan memperluas ketaatan ketat terhadap Islam. Kedua, kaum. Tradisionalis cenderung berkonsentrasi pada menjaga komunitas dan keluarga mereka dalam kerangka Islam yang saleh. Mereka cenderung tidak menantang negara, dan menentang terorisme dan kekerasan. Ketiga, Kaum modernis mendukung reformasi dengan harapan bahwa dunia Islam menjadi bagian dari masyarakat global kontemporer. Keempat, kaum sekularis lebih selaras dengan Barat dalam nilai-nilai dan kebijakan mereka, agama dibatasi pada lingkup pribadi saja.
Dengan demikian, moderasi agama adalah paham keagamaan yang moderat, yang sesuai selera Barat yang notabenenya sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Keyakinan negeri-negeri Barat, khususnya Amerika Serikat dan sekutunya terhadap kaum muslim yakni selama ajaran Islam murni masih diyakini dan tumbuh berkembang di tubuh umat Islam, selama itu pula akan terus ada perlawanan terhadap negara kafir imperialis Barat. Maka kepentingan mereka di Dunia Islam mendapat halangan yang kokoh.
Umat Islam selayaknya sudah menyadari siapa pemeran utama di balik proyek moderasi ini, agar memiliki kesamaan dalam memandang musuh sejatinya. Sehingga mampu menghadirkan solusi yang tepat mengenai konsep toleransi sesuai standar syariat.
Sejatinya, tidak ada larangan dalam Islam bagi umatnya untuk menerapkan budaya atau kearifan lokal asalkan tidak bertentangan dengan Islam. Ketika pun kita mengambilnya, bukan karena budaya itu sendiri, akan tetapi memang syariat Islam turut mengaturnya.
Sungguh! Islam hanya satu, yaitu agama (ad-dîn) yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, diri dan sesamanya. Adapun pengkategorian moderat atau yang lain, itu hanyalah mapping (pemetaan) yang dirancang oleh tim think tank Amerika dan sekutunya.
o Syariat Islam adalah standardisasi perbuatan seorang muslim, bukan toleransi dan moderasi. Keimanan harus diwujudkan dalam bentuk taat, patuh, dan menerima sepenuhnya syariat Islam. Toleransi tanpa moderasi pernah diterapkan pada masa awal Islam. Penerapan toleransi pada awal Islam. Nabi Muhammad Saw. membangun kerukunan dengan menjamin hak asasi dan kebebasan beragama bagi komunitas Yahudi dan suku lain di Madinah yang termaktub dalam Piagam Madinah. Nabi Saw pernah menjenguk tetangga Yahudi yang sakit, menaruh hormat pada jenazah nonmuslim, dan mengizinkan utusan Nasrani Najran beribadah di Masjid Nabawi. Nabi Saw tegas dalam akidah, namun santun dalam bermasyarakat (Prinsip Lakum Dinukum Waliyadin)
Penerapan toleransi pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab, Nampak pada saat menaklukkan Yerusalem. Umar menjamin keamanan penduduk, gereja, dan harta benda mereka. Khalifah memastikan kaum Dzimmi (nonmuslim dalam perlindungan Islam) mendapatkan hak-hak hidup, ekonomi, dan ibadah mereka dengan adil, hal ini merupakan prinsip perlindungan hak.
Puncak toleransi beragama dalam peradaban Islam terjadi pada masa Kekhilafahan Abbasiyah. Bagdad sebagai ibu kota Khilafah Islamiyah, menjadi pusat ilmu pengetahuan, budaya dan agama. Istana-istana ilmu pengetahuan berdiri, seperti Perpustakaan Baitul Hikmah, tempat karya-karya para filosof dan ilmuwan Yunani dan India diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Ilmu pengetahuan dan budaya berkembang melalui dialog antaragama dan perkawinan antar budaya. menciptakan suasana ilmiah yang toleran.
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





