Polda Kalbar Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Saksi Telah Diperiksa
Pontianak (Suara Kalbar) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat tengah mendalami dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menjadi perhatian publik setelah beredarnya video viral dan pemberitaan yang memperlihatkan satu unit mobil tangki Pertamina diduga menyalin muatan BBM ke mobil tangki industri di sebuah lapangan, Sabtu (30/5/2026).
Menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut, Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalbar langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap fakta di balik dugaan praktik yang kerap disebut sebagai “kencing” BBM.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono membenarkan bahwa penyidik telah bergerak cepat dengan melengkapi administrasi penyelidikan serta melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini, kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.
Adapun lima saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS.
Menurut Bambang, proses penyelidikan masih berlangsung dan akan terus dikembangkan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Penyidik juga telah menyusun sejumlah langkah lanjutan guna memperkuat hasil penyelidikan.
Langkah tersebut meliputi pendalaman terhadap dugaan modus operandi yang digunakan, klarifikasi lanjutan kepada pihak perusahaan terkait maupun SPBU, pemeriksaan dokumen operasional, serta koordinasi dengan pihak Pertamina dan para ahli guna memastikan adanya pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.
“Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” tegas Bambang.
Polda Kalbar menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi menjadi salah satu fokus penegakan hukum karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





