SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Gubernur Kalbar Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2025, Tekankan Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Publik

Gubernur Kalbar Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2025, Tekankan Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Publik

Gubernur Kalbar Ria Norsan Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2025, Tekankan Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Publik. SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Adpim

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Balairungsari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (27/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, 34 Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Forkopimda Provinsi, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan prakarsa, kreativitas, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh komitmen dan sinergi antara Kepala Daerah dan DPRD, dengan dukungan perangkat daerah serta ASN. Komitmen ini kami wujudkan melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi,” jelas Norsan.

Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah agar setiap kebijakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ruang lingkup LKPJ Tahun Anggaran 2025 meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, serta pelaksanaan tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat. Paparan yang disampaikan merupakan ringkasan capaian strategis, sementara uraian lengkapnya tertuang dalam dokumen LKPJ Tahun 2025.

Gubernur juga menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, RPJMD Kalimantan Barat Tahun 2025–2029 disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029, sehingga mampu mendukung pencapaian 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, serta 8 Proyek Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2025–2029.

RPJMD Kalimantan Barat Tahun 2025–2029 sendiri mengusung visi:
“Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera dan Berwawasan Lingkungan.”

Gubernur Ria Norsan menambahkan bahwa berbagai capaian pembangunan yang diraih Kalimantan Barat merupakan hasil sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat dan stakeholder pembangunan.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil meraih 24 penghargaan dari Pemerintah Pusat, di antaranya capaian Indeks Pelayanan Publik kategori Sangat Baik (A) dengan nilai 4,26 dari Kementerian PAN-RB, peringkat ke-3 nasional Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK, Indeks Reformasi Birokrasi Bintang Lima tertinggi di wilayah Kalimantan, Opini WTP dari BPK RI, serta capaian Badan Publik Informatif dan peringkat 3 nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi pemerintahan, serta tata kelola pembangunan yang akuntabel.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur Ria Norsan mengharapkan dukungan dan rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Saya mengharapkan kerja sama dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat agar kinerja dan pelayanan pemerintah daerah semakin baik. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan Kalimantan Barat. Semoga upaya yang kita lakukan bersama membawa Kalimantan Barat semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan